Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi di muka umum pada Rabu (28/10/2026) untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana damai.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menegaskan pemerintah menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Advertisement
"Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai," kata Syahganda dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Menurut dia, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Untuk itu, ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat perlu dijaga bersama agar berlangsung secara konstruktif dan memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kendati begitu, Syahganda mengingatkan agar seluruh peserta aksi tetap mengedepankan tanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat.





Komentar (0)