Wamen Perekonomian Dradjad Hari Wibowo memastikan seluruh tahapan evaluasi dijalankan secara terukur.
IDXChannel - Pemerintah mempercepat agenda reformasi tata kelola pasar modal nasional melalui penguatan batas minimal kepemilikan saham publik (free float) menjadi 15 persen, transparansi pemilik manfaat (beneficial ownership), hingga pembentukan satuan tugas penegakan hukum terpadu (Joint Task Force).
Langkah pembenahan tersebut diakselerasi menjelang batas akhir penyampaian masukan (feedback) dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 30 April 2027.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo memastikan seluruh tahapan evaluasi dijalankan secara terukur demi menjamin perlindungan investor domestik sekaligus memelihara stabilitas makroekonomi nasional.
“Peninjauan kembali dimungkinkan jika menurut mereka ada perbaikan material. Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) tanggal 21 Oktober 2026 sudah menegaskan bahwa bangsa Indonesia tidak takut siapapun dan tidak akan gentar. Beliau mengakui tantangan tidak kecil, namun kita harus berani menghadapinya dan tidak mengenal menyerah. Beliau juga menilai otoritas pasar modal dan emiten telah bekerja dengan baik,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (28/10/2026).
Dradjad memaparkan, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo dalam SKP tersebut, pemerintah konsisten memperluas transparansi di lantai bursa.
Skema ini mencakup kewajiban pelaporan kepemilikan saham di atas 1 persen, pelaporan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi (High Shareholding Concentration/HSC), pemenuhan free float minimal 15 persen untuk mendongkrak likuiditas dan investabilitas, hingga pengetatan pengawasan data HSC demi menindak tegas praktik perdagangan terkoordinasi serta manipulasi harga saham.
“Kami harus sadar bahwa evaluasi MSCI itu belum tentu mencerminkan kondisi ekonomi makro kita. Bayangkan, standalone market contohnya, dan salah satunya syaratnya yaitu untuk negara-negara yang kena perang. Kita tidak ada perang, masa' mau disamakan? Lalu, negara-negara yang inflasinya mencapai puluhan, sementara inflasi kita itu kemarin 3,28 persen, jadi sangat terkendali within the range of our target yaitu 2,5 plus minus 1. But it's their decision. Kita akan lakukan apa yang sesuai dengan kepentingan nasional kita,” ujar Dradjad.
Ke depan, kata dia, pemerintah menetapkan langkah pembenahan secara terkoordinasi. Di pilar transparansi, otoritas akan mengaudit beneficial ownership, memvalidasi kualitas data pemegang saham, dan mempercepat implementasi ambang batas free float 15 persen.
Sementara di bidang kepatuhan, penegakan hukum dijalankan secara konsisten dan transparan lewat sinergi Joint Task Force yang melibatkan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Komitmen perubahan ini dibuktikan lewat penyusunan peta jalan berindikator kinerja jelas, penyerahan bukti pembenahan kepada MSCI, komunikasi aktif dengan investor global, dan pelaksanaan sistem pengawasan secara real-time.
Dradjad menegaskan, keberhasilan reformasi bursa diukur dari kemampuannya memberikan kemanfaatan langsung bagi masyarakat, bukan sekadar bertumpu pada pergerakan indeks. Pasar modal yang transparan dan likuid menjamin kepastian perlindungan modal pemodal ritel, memperlebar keran pembiayaan dunia usaha, dan menstimulasi pembukaan lapangan kerja baru.
“Tugas kita, bukan hanya para pejabat pemerintah, tapi juga semuanya yang berilmu itu adalah berdakwah, mengedukasi masyarakat, supaya mereka bisa melakukan tindakan investasi di pasar modal secara rasional. Harapannya, hal itu akan menjaga stabilitas makro kita, sehingga kepentingan lainnya dari rakyat banyak juga akan bisa kita layani dengan lebih baik,” kata Dradjad.
(Dhera Arizona)






Komentar (0)