HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) mendampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran.
Kegiatan bertajuk Penguatan Kapasitas PPPK dan Pilar-Pilar Kementerian Sosial dalam Mendukung Transformasi Digitalisasi Bantuan Sosial serta Pendampingan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Menuju Graduasi Mandiri tersebut berlangsung di Hotel Sheraton Makassar pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Dalam kegiatan itu, AIA menekankan pentingnya akurasi data penerima sebagai fondasi transformasi digital bansos.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus dibarengi pembenahan data dan peningkatan kapasitas petugas agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Digitalisasi data bansos menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan akuntabilitas penyaluran bantuan. Namun, teknologi harus didukung data yang benar dan petugas yang memiliki kapasitas memadai agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujar AIA pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel itu mengingatkan bahwa ketidaktepatan data dapat menyebabkan masyarakat yang membutuhkan tidak memperoleh bantuan.
Sebaliknya, warga yang tidak lagi memenuhi kriteria berpotensi tetap tercatat sebagai penerima.
Karena itu, AIA berharap penguatan kapasitas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pilar-pilar sosial mampu meningkatkan kualitas pendataan serta memperkuat pengawasan penyaluran bansos di lapangan.
Ketua Kadin Sulsel itu juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk membantu mengawasi ketepatan sasaran bantuan sosial.
“Jika mengetahui ada data yang tidak sesuai, masyarakat harus berani menyampaikan koreksi melalui mekanisme yang tersedia,” tegasnya.
Sementara itu, Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah menyediakan dua jalur pemutakhiran data penerima bansos, yakni jalur formal melalui perangkat pemerintahan dan jalur partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.
Menurutnya, masyarakat dapat mengajukan keberatan maupun usulan perbaikan data apabila menemukan ketidaksesuaian. Sanggahan tersebut perlu disertai bukti agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Melalui penguatan kapasitas petugas, digitalisasi, dan pengawasan partisipatif, pemerintah berharap penyaluran bansos semakin akurat dan mampu menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan. (ams)






Komentar (0)