Menperin Sarmuji: Rembesan Gula Rafinasi ke Pasar Konsumsi Seperti Menikam Saudara Sendiri

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji memberikan peringatan kepada importir dan produsen gula rafinasi untuk menjaga produknya supaya tidak rembes ke pasar menjadi gula konsumsi. Selain merugikan petani, kebocoran tersebut berdampak buruk bagi kesehatan dan ujungnya merugikan negara.

”Kami minta dengan sangat kepada AGRI (Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia) supaya gula rafinasi ini tidak bocor di konsumen. Karena kalau bocor menjadi gula konsumsi, itu seperti menikam saudara kita sendiri,” tegas Sarmuji di kantor Kemenperin, Selasa (27/10).

BACA JUGA: Indogula Jayabaya Dapat Kucuran Dana, Koperasi Kana Bidik Pabrik Gula Terbesar

Gula rafinasi memang dibutuhkan industri makanan-minuman dan farmasi sehingga untuk mencukupinya dilakukan impor dari luar negeri.

Menurut Sarmuji, utilisasi gula rafinasi untuk industri makanan minuman serta farmasi belum maksimal karena baru sekitar 60 persen.

BACA JUGA: 3 Cara Alami untuk Mengendalikan Kadar Gula Darah

Peningkatan utilisasi industri makanan dan minuman serta farmasi akan semakin meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian negara.

Di sisi lain, gula konsumsi untuk masyarakat sudah tercukupi oleh produksi gula dalam negeri. Gula konsumsi diambil dari hasil panen petani tebu nasional.

BACA JUGA: 5 Herbal untuk Gula Darah Aman Terkendali

”Jadi saya sebagai Menteri ingin mendapatkan kepastian dari AGRI, komitmen supaya gula rafinasi ini tidak bocor ke konsumen. Jadi kita sama-sama jaga. Kami berikan jaminan ketercukupan gula rafinasi sebagai bahan baku industri, tetapi sebaliknya kita juga meminta dengan sangat dan akan kita awasi dengan ketat supaya gula rafinasi tidak bocor ke konsumen ya, sebagai gula konsumsi,” ujar politikus Golkar ini.

Sarmuji, yang sebelumnya terpilih sebagai anggota DPR dari Dapil Jawa Timur 6 (Kabupaten Blitar, Kediri, Tulungagung, dan Kota Kediri) paham betul situasi jika ia sampai salah dalam mengatur gula.

Dapilnya adalah daerah lumbung pangan termasuk tebu. Ketika pasar dibanjiri oleh gula rafinasi yang semestinya untuk industri, gula dalam negeri sulit terjual dan petani menderita kerugian besar.

Namun di sisi lain ia juga perlu mengantisipasi momentum terjadinya lonjakan permintaan gula rafinasi seperti Natal dan Tahun Baru kemudian disambung Ramadhan dan Idul Fitri awal 2027.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AGRI Supriadi mengatakan pihaknya berkomitmen bahwa gula rafinasi tidak akan dibocorkan ke pasar sebagai gula konsumsi.

“Sebenarnya kami berkomitmen mendistribusikan gula rafinasi sesuai peraturan yang ada. Ya sesuai Peraturan Menteri Perdagangan,” ujarnya.

Peraturan dimaksud adalah bahwa gula rafinasi hanya khusus sebagai bahan baku industri untuk makanan, minuman, dan termasuk farmasi. Maka jumlah impor dan produksi rafinasi semestinya juga disesuaikan dengan jumlah kebutuhan industri.

Dalam hal impor, kata Supriadi, pihaknya berkoordinasi dengan pelaku industri melalui Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI). Regulator impor adalah Kementerian Perdagangan.

’Karena gula rafinasi ini adalah merupakan bahan baku untuk industri makanan minuman, jadi kebutuhannya dan lain sebagainya, alokasinya disesuaikan dengan kebutuhan dari industri makanan, minuman, dan farmasi begitu,” terusnya.

Supriadi menambahkan bahwa sejauh ini jumlah produksi gula rafinasi mencapai 3 juta ton pada 2026. Angka ini diyakini cukup sampai dengan akhir tahun meskipun mulai antisipasi kebutuhan awal tahun 2027.

”Memang mencukupi sampai akhir Desember ya, hanya ada ketersediaan sedikit di Januari (2027). Makanya tadi kita mohon ke pak Menteri (Menperin) dan pak Menteri juga sudah memberikan dukungan bahwa ini diperlukan untuk tahun 2027 percepatan untuk penerbitan rencana kebutuhan industri dan persetujuan impornya begitu, agar di bulan Januari bisa tersedia kembali gula rafinasi,” ungkapnya. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menanti Ketegasan Pemerintah kepada Mafia Gula Rafinasi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gas Singapura: Antara Ancaman dan Risiko Reputasi
• 17 jam lalu
0
thumb
Diskon Biaya Admin Lokapasar 50 Persen: UMKM Minta Otomatis, Platform Butuh Transisi
• 9 jam lalu
0
thumb
OJK penuhi harapan MSCI termasuk tegakkan hukum di pasar modal RI
• 6 jam lalu
0
thumb
Padamkan Karhutla, BNPB: 22,8 Ton Garam Ditabur di Kalimantan dan Sumsel
• 3 jam lalu
0
thumb
Pertama Kali Main Drama, Benidictus Siregar Konsultasi ke Ence Bagus
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.