Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi waktu satu minggu kepada pemerintah daerah yang belum membentuk Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG). Jika tenggat tersebut tidak dipenuhi, Tito akan mengirimkan surat teguran.
Tito mengatakan saat ini baru 230 daerah yang telah membentuk Satgas MBG.
“Iya, satu tambahan saja, tadi satgas yang sudah terbentuk itu 230 daerah. Saya memberikan waktu 1 minggu untuk daerah lain yang belum memiliki satgas MBG, untuk mereka membentuk,” kata Tito di Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10).
Menurut Tito, setelah tenggat satu minggu berakhir, Kemendagri akan mengecek daerah mana saja yang belum membentuk Satgas MBG.
“Nah, nanti kalau enggak membentuk 1 minggu, nanti yang ngecek Pak Irjen, Pak Wahyu dengan Dirjen Otda yang menangani daerah, Pak Cheka (Cheka Virgowansyah). Ditambah dengan tiga Wamen,” ujarnya.
Tito bahkan mengatakan nama daerah yang belum membentuk Satgas MBG setelah satu minggu akan diumumkan kepada publik.
“Kalau nanti ada 1 minggu daerah enggak apa-apa, sampaikan saja nanti di media, ada daerah yang 1 minggu tidak membentuk, saya akan umumkan daerah mana saja,” kata Tito.
Selain diumumkan, Tito mengatakan Kemendagri juga akan mengirimkan teguran kepada pemerintah daerah tersebut.
“Dan saya akan dikirim surat cinta, surat teguran yang saya tembuskan kepada DPRD-nya,” ujarnya.
Surat tersebut akan ditembuskan kepada DPRD agar lembaga legislatif daerah dapat mempertanyakan alasan pemerintah daerah belum membentuk Satgas MBG.
“Supaya nanti DPRD-nya nanti bisa mempertanyakan dan di media biar ketahuan nanti daerah mana yang peduli kepada rakyatnya, mana yang enggak, kira-kira gitu, terima kasih,” kata Tito.






Komentar (0)