Richard Lee Bakal Jalani Pemeriksaan di Persidangan, Kuasa Hukum: Momen Terbaik!

grid.id
4 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Richard Lee bakal menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa atas kasus melawan Doktif. Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied menyebut persidangan yang bakal digelar pada Kamis (29/10/2026) bakal menjadi momen terbaik sang klien.

Bukan tanpa alasan, kuasa hukum Richard Lee menyebut hal demikian lantaran sang klien bakal membela diri dan mengungkapkan fakta sesungguhnya.

“Ya, jadi ini besok adalah momen terbaik untuk Dokter Richard karena dia akan memberikan pembelaan diri terbaik terhadap apa yang dituduhkan oleh Doktif,” ujar Faizal Hafied ditemui di kawasan Kuningan,Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Saat ini, pihak Richard Lee tengah mempersiapkan fakta hukum untuk dibawa ke persidangan. Fakta tersebut terkait dengan Richard Lee yang tak ada di Indonesia saat peristiwa tersebut dituduhkan.

“Jadi kita dalam proses untuk eh bisa menyiapkan fakta-fakta hukum menjadi fakta-fakta persidangan yang eh membuktikan nanti kita harapkan bahwa tidak terjadi peristiwa pidana pada tanggal-tanggal yang dituduhkan, tanggal 12 Oktober, tanggal 23 Oktober, dan juga tanggal 2 November tersebut,” lanjutnya.

“Walaupun yang tanggal 2 November tidak masuk dalam dakwaan ya. Tapi sebagai objektivitas kita eh itu juga kita akan sampaikan bukti-buktinya,” lanjutnya.

Pihak Richard Lee pun menunggu momen tersebut. Dia bakal menjelaskan di hadapan Majelis Hakim mengenai fakta hukum yang sebenarnya.

“Ini paling ditunggu-tunggu. Jadi besok kesempatan beliau untuk menjelaskan duduk perkaranya eh sebagaimana fakta-fakta hukum ya memang terjadi sebenarnya,” terang Faizal Hafied.

“Jadi besok ini kita akan mengungkapkan kebenaran dan fakta-fakta eh hukum yang akan menjadi fakta persidangan,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, persidangan Richard Lee atas dugaan Pelanggaran Undang-undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Kasus itu sendiri dilaporkan oleh Doktif.

 

Doktif sebagai pelapor pun sudah memberikan keterangan di persidangan. Sementara itu, Richard Lee sebagai terlapor bakal menjalani pemeriksaan pada sidang Kamis (29/10/2026) mendatang.(*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Periksa Wabup Jaro Ade sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor
• 20 jam lalu
0
thumb
‎Erick Thohir Desak Polisi Usut Kematian Remaja Diduga Korban Penyerangan Suporter Usai Laga Persib Bandung
• 21 jam lalu
0
thumb
Sambut 2027 di Dunia Fantasi Mystic Land, Perayaan Malam Tahun Baru Penuh Keajaiban di Bigland Bogor
• 3 jam lalu
0
thumb
Borneo FC Taklukkan PSS Sleman 2-1 di Super League, Hugo Samir Cetak Gol dan Tuan Rumah Dapat Kartu Merah
• 6 jam lalu
0
thumb
Problema Hunian Dekat Stasiun Kereta
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.