jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Selasa (27/10).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. "Hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Salah satunya AR selaku Wabup Bogor," kata Budi kepada wartawan di Jakarta.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Fasilitas Pembiayaan LPEI, KPK Panggil Mantan Direktur Pelaksana IV
Selain Ade, KPK memanggil empat saksi lain dalam perkara ini. Mereka adalah ARJ selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, AR selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bogor, SWG selaku aparatur sipil negara (ASN) pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, serta GW selaku ajudan Bupati Bogor.
Perkara ini bermula dari informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026. KPK meluruskan bahwa pihaknya tidak melakukan OTT. Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
BACA JUGA: Pimpinan KPK Usul Negara Rampas Aset Pejabat Tidak Dicantumkan di LHKPN
KPK kemudian menaikkan perkara itu ke tahap penyidikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda. Selain itu, KPK menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan tersangka. Penyidik menggeledah Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026, lalu Disdik sehari setelahnya.
BACA JUGA: Geledah Rumah Ashraff Abu, KPK Sita BMW Listrik Terkait Dugaan TPPU
Latar belakang tambahan dari portal berita (opsional, bisa disisipkan di akhir naskah):
KPK menyebut uang Rp1,5 miliar yang disita diduga berasal dari potongan insentif yang seharusnya menjadi hak pegawai Bappenda. Saat penyidik menggeledah Bappenda dan BKPSDM pada 27 Agustus, KPK belum menetapkan tersangka dan tidak mengonfirmasi dugaan keterlibatan atau aliran uang kepada Bupati Rudy Susmanto maupun Wabup Ade Ruhandi. Pada 31 Agustus, KPK membuka peluang memanggil Rudy, yang meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menyatakan Pemkab menghormati proses hukum. Penyidik juga sudah memeriksa Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi sebagai saksi. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga





Komentar (0)