OJK Perkuat Kebijakan Berbasis Riset, Pembiayaan UMKM Jadi Perhatian

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan riset berbasis bukti dalam perumusan kebijakan sektor jasa keuangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Penguatan tersebut diarahkan untuk memperluas sumber pembiayaan, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat inklusi keuangan, khususnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pengembangan ekonomi nasional tidak bisa hanya mengandalkan sektor perbankan. Pasar modal dan berbagai sektor jasa keuangan lainnya juga perlu mengambil peran lebih besar dalam menyediakan sumber pembiayaan bagi dunia usaha.

Hal tersebut disampaikan Friderica dalam pembukaan The 4th OJK International Research Forum (IRF) 2026 di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026. Forum yang berlangsung pada 26–27 Oktober 2026 itu mengangkat tema “Transforming Finance for Resilient Growth: Building a Productive Financial Ecosystem for Indonesia’s Future”.

Menurut Friderica, hasil penelitian harus mampu memberikan kontribusi konkret terhadap penyusunan kebijakan dan pengembangan sektor jasa keuangan, bukan sekadar menjadi bahan diskusi akademis.

“Saya berharap diskusi selama dua hari ini tidak berhenti pada gagasan, tetapi menghasilkan masukan konkret yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan. OJK Institute akan merangkum hasilnya sebagai bahan kebijakan dalam agenda riset OJK,” kata Friderica.

Ia menjelaskan, pendalaman pasar keuangan serta inovasi dan konektivitas digital menjadi fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas dan menopang pertumbuhan ekonomi.

OJK juga menyoroti tiga agenda strategis yang membutuhkan dukungan penelitian berkualitas, yakni pengembangan keuangan syariah, pembiayaan UMKM, dan keuangan berkelanjutan.

Ketiga agenda tersebut membutuhkan kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, dan akademisi. Selain itu, kepercayaan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan pengembangan sektor keuangan berjalan secara berkelanjutan.

“Fondasi yang menopang ketiga agenda tersebut adalah kepercayaan publik,” ujar Friderica.

Untuk memperkuat hubungan antara penelitian dan kebutuhan industri, OJK mendorong akademisi menghasilkan kajian yang relevan dengan tantangan nyata sektor jasa keuangan. Di sisi lain, pelaku industri diharapkan berkontribusi melalui penyediaan data dan pemanfaatan hasil penelitian.

Forum tersebut diikuti 425 peserta secara luring dan 4.558 peserta secara daring, yang terdiri atas akademisi, regulator, pemerintah, serta pelaku industri jasa keuangan.

Penguatan kebijakan berbasis riset ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih tepat sasaran, memperluas akses pembiayaan, dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. (edo)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Indonesia dan Singapura Bakal Bentuk Satgas untuk Kejar Perusahaan Penyebab Karhutla
• 2 jam lalu
0
thumb
Imbauan KSPI pada Buruh yang Gelar Aksi Hari Ini: Damai Tanpa Kekerasan
• 3 jam lalu
0
thumb
Laba Permata Bank Capai Rp2,6 Triliun, Kredit Tembus Rp172,9 Triliun
• 3 menit lalu
0
thumb
Taj Yasin Kawal Pembangunan Hybrid Seawall di Demak, Warga Lebih Aman dari Abrasi
• 16 jam lalu
0
thumb
28 Jurnalis Dinyatakan Kompeten dalam UKW di Bandung
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.