JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satuan tugas (satgas) bersama untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap lintas batas.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Satgas tersebut akan memperkuat pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas negara terkait perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga: Bahlil Kritik Singapura Usai Pangkas Ekspor Gas: Harus Sama-Sama Menghargai
Arrmanatha mengatakan Indonesia berkomitmen bekerja sama dengan Singapura dan negara lain untuk membawa pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran ke proses hukum.
“Dalam konteks tersebut, kami membahas pendirian sebuah satuan tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab bisnis,” kata Arrmanatha dalam pernyataan bersama Menlu Singapura.
Indonesia Tegaskan Karhutla Prioritas NasionalDalam pertemuan tersebut, Arrmanatha menegaskan penanganan karhutla menjadi prioritas nasional karena dampaknya dirasakan masyarakat Indonesia maupun negara tetangga.
Ia menyebut petani, keluarga, dan anak-anak di Sumatera dan Kalimantan menjadi kelompok yang lebih dahulu terpapar asap kebakaran.
"Karena itulah, Presiden Prabowo menjadikan upaya penanganan karhutla sebagai prioritas nasional. Dan saya telah menegaskan hal ini kepada Menlu Vivian," ucap Arrmanatha.
Menurut Menlu, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan peningkatan intensitas dan koordinasi penanganan karhutla, optimalisasi respons nasional, serta pemanfaatan seluruh sumber daya yang tersedia.
Baca Juga: Pengamat Kritik Respons Pemerintah Terkait Karhutla dan Gas Singapura: Terlalu Emosional
Pemerintah menggunakan berbagai metode untuk memadamkan kebakaran, termasuk pengeboman air atau water bombing, penggunaan es kering, dan modifikasi cuaca.
Arrmanatha mengatakan Indonesia telah mengerahkan sekitar 71.000 personel darat dan lebih dari 50 unit armada udara di sejumlah provinsi prioritas untuk menangani kebakaran.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada negara-negara yang menawarkan bantuan, termasuk Singapura. Namun, penggunaan bantuan tersebut akan dipertimbangkan oleh otoritas terkait berdasarkan kebutuhan di lapangan.
"Kami memahami kekhawatiran negara-negara tetangga serta mengapresiasi tawaran bantuan yang mereka berikan," ujar Arrmanatha.
Satgas Perkuat Penelusuran Perusahaan Terkait KebakaranPembentukan satgas bersama menjadi salah satu langkah untuk memperkuat koordinasi Indonesia dan Singapura dalam menangani kabut asap lintas batas.
Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi, intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, serta kemungkinan pemulihan aset apabila memungkinkan.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Risiko Polemik Gas Singapura: Negara Lain Bisa Cari Mitra Alternatif
Menlu Singapura Vivian Balakrishnan menyatakan negaranya mendukung pembentukan satgas tersebut.
"Pak Arrmanatha mengusulkan pendirian sebuah satuan tugas bersama. Singapura setuju," tutur Vivian.
Menurut dia, mekanisme itu akan memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antara kedua negara terkait perusahaan yang berhubungan dengan kebakaran.
Singapura juga menyatakan akan menggunakan kewenangan hukum dan regulasi yang tersedia terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kabut asap lintas batas.
Pembentukan satgas tidak serta-merta berarti perusahaan tertentu telah terbukti melakukan pelanggaran. Penentuan tanggung jawab tetap memerlukan pemeriksaan bukti dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain membentuk satgas, Indonesia dan Singapura sepakat memperkuat komunikasi melalui hotline di tingkat menteri dan pejabat senior.
Arrmanatha mengatakan kedua negara menyadari bahwa perbedaan kepentingan dapat terjadi dalam hubungan bilateral. Karena itu, komunikasi yang lebih kuat diperlukan agar perbedaan dapat ditangani secara efektif.
Baca Juga: Bahlil Soal Rencana Lokasi Pembangkit Listrik Nuklir: Kita Tidak Boleh Diatur-atur Negara Lain!
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- Indonesia
- Singapura
- satgas
- Arrmanatha Nasir
- Vivian Balakrishnan
- karhutla






Komentar (0)