Rejang Lebong: Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di sebuah gudang di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sekitar 3,3 ton solar dan empat orang laki-laki yang diduga terlibat.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariyadi mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan BBM.
“Pengungkapan kasus terkait dengan penimbunan BBM ini diawali dari informasi masyarakat, kemudian banyaknya penumpukan kendaraan. Kendaraan ini dalam pengantrian BBM,” kata Syahrul dalam tayangan Primetime News Metro TV, Selasa 24 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi tersebut, Satreskrim Polres Rejang Lebong lantas melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan penimbunan BBM di wilayah Tanjung Sanai I.
“Jadi berawal dari situ pihak Satreskrim Polres Rejang Lebong melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya penimbunan di Tanjung Sanai 1,” ujarnya.
Baca Juga :
Bahlil Selidiki Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Lahan SawitSaat melakukan penggerebekan, petugas menemukan empat laki-laki yang tengah memindahkan BBM yang diduga biosolar dari drum dan tangki truk ke sejumlah tandon penampungan. Seluruh barang bukti beserta keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dua dari empat orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami asal-usul solar yang ditemukan di lokasi tersebut.
Ketika ditanya mengenai asal solar, Syahrul mengatakan penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga akan mengembangkan perkara tersebut karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi.
“Untuk solar masih dikembangkan. Jadi sementara masih dalam pengembangan,” kata Syahrul.





Komentar (0)