JAKARTA — Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/10/2026). Dalam pemeriksaan terkait dugaan korupsi di lingkungan BNPB tersebut, Rustian mengaku turut menyerahkan dokumen kepada penyidik.
Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.00 WIB, atau tujuh jam setelah tiba. Namun, ia tidak banyak berbicara mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya.
"Enggak (serahkan uang), itu cuma dokumen. Ya dokumen," ujar Rustian, Selasa.
Selain Rustian, KPK turut memeriksa tujuh saksi lainnya yang merupakan pegawai BNPB. Mereka adalah:
1. Denny Herman, Tenaga Ahli BNPB.
2. Agus Marsanto, purnawirawan TNI sekaligus Tenaga Ahli BNPB.
3. Jahidin Cilo, purnawirawan TNI sekaligus Tenaga Ahli BNPB.
4. Andria Yuferryzal, Kepala Biro Perencanaan BNPB.
5. Yahya Djunaid, Kepala Biro SDM BNPB.
6. Pambudi Suroyo Jati, Kepala Biro Keuangan BNPB.
7. Firman Hairu Yusup, ASN di BNPB.
Kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana di lingkungan BNPB terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat BNPB dan pihak swasta terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa.





Komentar (0)