jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Athari Gauthi Ardi meminta kepolisian tidak diam terhadap dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar).
Permintaan dilayangkan Athari setelah pihak keluarga korban belum memperoleh kepastian penangkapan terduga pelaku J, meskipun laporan telah disampaikan ke Polres Pesisir Selatan
BACA JUGA: Sertu MB Jadi Buronan Denpom Kendari terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak
“Saya meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini secara serius dan profesional," katanya kepada awak media, Selasa (27/10).
Diketahui, pihak korban melalui Hendra Deswita telah menyampaikan surat laporan polisi dan diterima ke Polres Pesisir Selatan pada 8 Oktober 2026.
BACA JUGA: Widya Pratiwi Dorong Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan di NTT
Peristiwa dugaan pelecehan disebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah di Nagari Muara Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.
Athari berharap penanganan perkara dilakukan serius, agar korban memperoleh perlindungan dan keadilan.
BACA JUGA: Miris, Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan
Legislator Dapil I Sumbar itu menuturkan kasus yang melibatkan anak, terlebih penyandang disabilitas, harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
"Jika informasi mengenai keberadaan terduga pelaku sudah disampaikan oleh keluarga, saya berharap informasi tersebut segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Athari.
Wanita kelahiran Padang, Sumbar itu berharap penanganan perkara bisa dituntaskan dengan keberpihakan bagi korban.
"Jangan sampai penanganan perkara ini berlarut-larut tanpa kejelasan bagi korban dan keluarganya,” ujar Athari.
Dia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.
Menurutnya, aparat perlu memastikan korban memperoleh pendampingan yang dibutuhkan, termasuk perlindungan psikologis.
"Negara harus hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan," kata Athari.
Sementara itu, pihak keluarga mengaku telah menyampaikan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku kepada aparat kepolisian.
Putra, kerabat korban menyebut pihak keluarga hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai penangkapannya.
“Kami sudah sampaikan keberadaan pelaku, namun belum ditangkap sampai saat ini. Kasus ini sudah dilaporkan sejak 8 Oktober,” ujar Putra kepada awak media dikutip Selasa ini. (ast/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan





Komentar (0)