Bukan Sekadar Kurir, Bareskrim Incar Sumber Emas Ilegal

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan kasus penyelundupan emas oleh Bareskrim Polri tak hanya menyasar para kurir, tetapi juga menelusuri sumber emas hingga ke tambang ilegal di sejumlah wilayah Indonesia.

"Kita kembangkan bukan hanya kepada para kurirnya saja, namun sampai dengan hulunya, sampai dengan barang bukti dari mana itu didapatkan dan termasuk dari pertambangan-pertambangan tanpa izin yang ada di wilayah masing-masing," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Teddy Ristiawan dalam konferensi pers bersama Bea Cukai di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Bea Cukai Telusuri Dugaan Under Invoicing Ekspor Emas

Untuk menelusuri asal emas selundupan, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Bea Cukai, terutama di Bandara Soekarno-Hatta, serta mendorong jajarannya di daerah bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda setempat. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu penyidik mengembangkan perkara hingga ke sumber emas.

Namun, upaya tersebut menghadapi kendala karena rantai peredaran emas kerap terputus. Kondisi ini membuat penyidik tidak selalu dapat melacak emas selundupan hingga ke sumber awalnya.

"Karena begini, peredaran emas ini dapat juga kita kategorikan seperti peredaran narkoba. Yang mana sistemnya ini putus, sebagian besar sistem putus dan tidak bisa kita ungkap sampai ke hulunya," ujar Teddy.

Untuk mengatasi kendala tersebut, penyidik memanfaatkan analisis teknologi dan bantuan tim teknologi informasi (IT) dalam mengembangkan perkara.

Teddy mengatakan, cara ini memungkinkan penyidik mengungkap sebagian kasus, baik dari jalur peredaran maupun hingga ke sumbernya.

"Penyidik kami dengan menggunakan analisa teknologi, menggunakan hal-hal bantuan dari tim IT kita, sebagian bisa kita ungkap baik dari hilir maupun sampai dengan hulunya," ungkap dia.

Terkait kasus penyelundupan emas ini, Teddy menambahkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2026, Dittipidter Bareskrim, Ditreskrimsus Polda, dan jajaran polres telah melakukan penindakan terhadap 154 laporan polisi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 26 miliar.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pascaserangan Houthi, Bandara Riyadh Kembali Layani Sebagian Penerbangan
• 15 jam lalu
0
thumb
BI Ingin Transaksi QRIS Jadi Acuan Penilaian Kredit UMKM
• 8 jam lalu
0
thumb
Sarwendah Minta Vila Rp2 Miliar untuk Damai dengan Ruben Onsu? Pengacara Beberkan Isi Mediasi
• 18 jam lalu
0
thumb
Megawati Ingatkan Anak Muda: Pintar Saja Tidak Cukup, Harus Punya Hati Teguh dan Berani
• 11 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Hutan Bisa Picu Bencana Susulan, Memadamkan Api Saja Tak Cukup
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.