Waspada Link Palsu, Ini Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900 ribu menjadi perhatian pekerja menjelang rencana penyaluran pada kuartal IV. Masyarakat dapat memantau informasi penerimaan bantuan melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

BSU 2026 direncanakan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2026. Dengan demikian, total bantuan yang direncanakan diterima setiap pekerja mencapai Rp900 ribu sekaligus.

Meski demikian, masyarakat perlu memperhatikan bahwa mekanisme pengecekan dan ketentuan penerima BSU 2026 masih menunggu informasi teknis resmi pemerintah. Cara pengecekan berikut mengacu pada mekanisme program sebelumnya. Cara cek penerima BSU 2026 Kemnaker Pengecekan status penerima BSU pada program sebelumnya dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/.
  • Pilih menu "Cek NIK".
  • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  • Isi kode keamanan atau CAPTCHA yang tersedia.
  • Klik tombol “Cek Status”.
  • Periksa informasi status yang ditampilkan oleh sistem.
Namun, mekanisme tersebut masih mengacu pada penyaluran BSU sebelumnya. Masyarakat perlu memantau pembaruan situs untuk mengetahui apakah layanan pengecekan khusus BSU 2026 sudah tersedia.

Selain situs Kemnaker, pekerja dapat memantau informasi melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pada mekanisme sebelumnya, pengecekan dilakukan melalui laman khusus BSU.

Baca Juga :

Pencairan BSU Rp900 Ribu di Kantor Pos, Apa Saja Dokumennya?


(Ilustrasi. Foto: Dok Kemnaker) Cek melalui kanal BPJS Ketenagakerjaan Berikut langkah-langkahnya:
  • Buka laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
  • Gulir ke bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
  • Isi data yang diminta, mulai dari NIK hingga alamat e-mail.
  • Klik "Lanjutkan".
  • Status penerima akan ditampilkan melalui notifikasi.
  • Masyarakat sebaiknya memastikan layanan tersebut sudah diperbarui untuk program 2026 sebelum menggunakan hasil pengecekan sebagai acuan.
Cara Cek BSU melalui Aplikasi JMO Pekerja juga dapat memantau informasi melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) milik BPJS Ketenagakerjaan. Pada mekanisme sebelumnya, aplikasi ini menyediakan layanan informasi terkait BSU.

Ini langkah-langkah pengecekan yang dapat dijadikan acuan:
  • Unduh aplikasi JMO - Jamsostek Mobile di App Store atau Play Store.
  • Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
  • Cari menu informasi atau pengecekan BSU.
  • Ikuti petunjuk dan lengkapi data yang diminta.
  • Periksa informasi status yang ditampilkan.
  • Ketersediaan menu dan mekanisme pengecekan BSU 2026 tetap perlu dikonfirmasi melalui informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap pesan berisi tautan yang menjanjikan pencairan BSU 2026 atau meminta pendaftaran melalui situs tidak resmi. Tautan semacam itu berpotensi digunakan untuk penipuan maupun penyalahgunaan data pribadi.

Pekerja tidak disarankan memberikan kode OTP, PIN, kata sandi, atau informasi sensitif lainnya kepada pihak yang tidak dikenal. Hindari pula membayar biaya administrasi kepada pihak yang mengaku dapat membantu pencairan bantuan.

Untuk memperoleh informasi terbaru mengenai BSU 2026, masyarakat dapat memantau situs resmi Kemnaker di https://kemnaker.go.id/ dan portal BSU di https://bsu.kemnaker.go.id/.

Dengan memastikan informasi melalui kanal resmi, pekerja dapat menghindari penipuan sekaligus mengikuti perkembangan ketentuan penerimaan dan penyaluran BSU 2026. (Natasya Dwi Putri)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Paris Saint-Germain rebut puncak klasemen setelah menang 2-0 atas Lyon
• 9 jam lalu
0
thumb
Imigrasi Ngurah Rai ungkap 17 WNA operasikan pinjol ilegal dari Bali
• 15 jam lalu
0
thumb
Profil Syabilla Rizkia Putri Raharja, Atlet Selam Jepara yang Meninggal saat Tanding di Porprov Jateng 2026, Ini Sederet Prestasinya
• 8 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Hutan Bisa Picu Bencana Susulan, Memadamkan Api Saja Tak Cukup
• 21 jam lalu
0
thumb
Kimia Farma (KAEF) Perkuat Ekosistem Farmasi Skala Nasional dan Global
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.