Imigrasi Ngurah Rai ungkap 17 WNA operasikan pinjol ilegal dari Bali

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - ‎Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengungkap aktivitas ilegal yang dilakukan 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dan Singapura di sebuah vila di kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (26/10). WNA tersebut kedapatan menyalahgunakan izin tinggal dan diduga mengoperasikan sindikan pinjaman daring ilegal, yang menyasar warga di luar negeri. (Rita Laura/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cek Saham-saham yang Bisa Jadi Pilihan Trading Hari Ini
• 14 jam lalu
0
thumb
Dari Palangka Raya hingga Bromo, Ini Daftar 10 Petugas dan Relawan Gugur Saat Padamkan Karhutla
• 21 jam lalu
0
thumb
Lula Kembali Menangi Pemilihan Presiden Brasil untuk Keempat Kalinya
• 16 jam lalu
0
thumb
Running Festival, Kanye’s Concert Contribute Rp625 Billion to Jakarta’s Economy: Pramono
• 13 jam lalu
0
thumb
Kampung Ambon kembali digerebek, Polda Metro Jaya tangkap tujuh orang
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.