Kampung Ambon kembali digerebek, Polda Metro Jaya tangkap tujuh orang

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek kawasan rawan peredaran narkotika di Kompleks Permata atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (25/10) malam dan menangkap tujuh orang terlibat narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Senin, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memberantas peredaran gelap narkoba.

"Pelaksanaan KRYD ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon," ujar Bismo dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan dalam operasi tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 130 personel yang dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah titik target.

Dari hasil operasi itu, petugas mengamankan tujuh orang masing-masing berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23).

Berdasarkan hasil tes urine terhadap ketujuh terduga pelaku, enam orang dinyatakan positif menggunakan amphetamine, methamphetamine, dan ganja.

Sementara itu, satu orang berinisial P menunjukkan hasil negatif, namun petugas menemukan barang bukti tembakau sintetis.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu klip plastik berisi tembakau sintetis seberat 0,70 gram, 15 bilah senjata tajam, satu buah ketapel, satu botol minuman keras, serta satu buah tongkat berduri.

"Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Bismo.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar senantiasa berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Dengan mengusung semangat 'Polisi Bersama Masyarakat', kami mengajak warga agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110 jika mendapati aktivitas mencurigakan terkait narkotika," ucap Budi.

Baca juga: Kapolda: Bedah rumah Kampung Ambon upaya hapus narkoba lewat kesejahteraan

Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap satu pria saat penggerebekan di Kampung Ambon

Baca juga: Bekas lapak narkoba Kampung Ambon Jakbar dibersihkan dan ditata kembali


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Fakta Terbaru Sopir BYD Lindas Ojol Kini Jadi Tersangka
• 10 jam lalu
0
thumb
Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Membubung 500 Meter
• 10 jam lalu
0
thumb
Keluarga yang Diinginkan Alquran: Jangan Lupakan Peran Vital Saudara Laki-laki dan Perempuan
• 5 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Luncurkan Pengawal Energi 2026 untuk Awasi 3.679 SPBU, Pendaftaran Dibuka hingga 1 November
• 22 jam lalu
0
thumb
Dari Oransbari ke Pasar Premium, Mahasiswa ITS Bantu Petani Tingkatkan Kualitas Beras
• 35 menit lalu
0
Berhasil disimpan.