Fakta Terbaru Sopir BYD Lindas Ojol Kini Jadi Tersangka

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sopir mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka setelah menabrak empat mobil secara beruntun hingga melindas pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. HS juga disebut telah menjalani operasi usai dilaporkan patah kaki.

Kecelakaan itu terjadi pada Jumat (23/10), pukul 16.48 WIB. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut bermula saat mobil BYD melaju dari arah selatan menuju utara.

"(Status) Sopir sebagai tersangka," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dihubungi wartawan, Minggu (25/10/2026).

Baca juga: Pedagang Taman Puring Kaget Mau Direlokasi, Pramono Janji Siapkan Tempat Layak

Mobil BYD itu menabrak Honda Brio bernomor polisi B-2967-NGY yang melaju searah di depannya, lalu oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pengemudi ojol berinisial HS serta mobil Wuling.

Kendaraan tersebut kemudian naik ke trotoar dan menabrak dua mobil lain yang sedang terparkir.

Akibat peristiwa tersebut, korban HS mengalami patah kaki kiri dan luka lecet, lalu dilarikan ke rumah sakit guna mendapat penanganan medis.

Dugaan Sementara

Polisi mengungkap dugaan sementara sopir BYD menabrak mobil dan melindas ojol. S diduga kaget dan panik saat mengemudi.

"Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dihubungi, Minggu (25/10/2026).

Saat ini, polisi masih memeriksa S untuk mengetahui penyebab detail kecelakaan yang terjadi.

Polisi juga telah melakukan tes urine dan hasilnya negatif alkohol ataupun narkoba.




(azh/azh)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Abdul Kadir Karding Lantik Akhmad Syarifuddin Pimpin HKTI Palopo
• 2 jam lalu
0
thumb
Polisi Selidiki Penyebab Suporter Tewas Usai Laga Sepak Bola di Pakansari Bogor
• 5 jam lalu
0
thumb
Bakom: Pelayanan Komunikasi Pemerintah tak Mengenal Jam Kerja
• 22 jam lalu
0
thumb
Hanya Dua Anggota DPR RI Golkar Sulsel Sumbang Renovasi Sekretariat, IAS Apresiasi NH Rp1 Miliar dan HBK Rp300 Juta
• 5 jam lalu
0
thumb
Hakim Perintahkan Sidang Kasus Febrie Berlanjut ke Pembuktian
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.