Hakim Perintahkan Sidang Kasus Febrie Berlanjut ke Pembuktian

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan bahwa perlawanan yang diajukan terdakwa Febrie Adriansyah, bersama kuasa hukumnya akan dipertimbangkan dan diputus bersamaan dengan putusan akhir perkara. Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan sela pada Senin (26/10/2026).

"Memutuskan, menyatakan perlawanan dari Terdakwa/Advokat Terdakwa Febrie Adriansyah akan diputus bersama putusan akhir," ujar Ketua Majelis Hakim, Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, Senin (26/10/2026).

Baca Juga :
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Majelis hakim kemudian memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut. Dengan demikian, perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Febrie akan berlanjut ke tahap pembuktian.

 

Baca Juga :
Nurman Herin Ngaku Diperalat Penyidik: Dipaksa Akui Serahkan Ransel ke Febrie Adriansyah


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Video: Banyak Impor Kelapa Mentah, RI Wajib Dorong Hilirisasi Kelapa
• 15 jam lalu
0
thumb
Dedikasi Hingga 28 Tahun, Tujuh Kader PKK Makassar Raih Penghargaan Adibakti
• 14 jam lalu
0
thumb
MSCI Mau Turunkan Status Bursa RI, Dasco: Kita Tentukan Rating Sendiri
• 10 jam lalu
0
thumb
Kim Ga Eun Hamil Anak Pertama, Umumkan Kabar Bahagia Jelang Setahun Pernikahan
• 18 jam lalu
0
thumb
Dukung Penanganan Penyakit Saraf di Indonesia, Mayapada Hospital Gelar Neuro Connect 2026
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.