jpnn.com - LEBAK - Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pabrik alas kaki PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjadi prioritas ditampung di perusahaan baru yang membutuhkan tenaga kerja.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak Rully Chaeruliyanto mengatakan pekerja yang berjumlah 1.100 orang tersebut dinilai memiliki pengalaman sehingga menjadi modal penting untuk diupayakan masuk ke perusahaan baru.
BACA JUGA: Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK, Ini Cara Daftarnya
"Kami akan berusaha untuk mengoptimalkan mereka jika nanti ada perusahaan baru yang sama hadir di Lebak," kata Rully, Selasa (26/10).
Dia menjelaskan pemerintah daerah mengapresiasi PT PWI 6 Rangkasbitung yang telah membayar hak-hak normatif berupa pesangon kepada para pekerja yang terkena PHK.
BACA JUGA: Pabrik Sepatu di Lebak Tutup, 1.100 Karyawan Terdampak PHK
PHK ribuan karyawan perusahaan asal Korea Selatan tersebut dampak dari gedung pabrik sepatu yang sudah habis masa kontraknya dan hingga saat ini belum ada informasi untuk disewa oleh perusahaan baru.
"Kami berharap ke depannya ada investasi baru yang bergerak di bidang produksi alas kaki," katanya menjelaskan.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Tidak Boleh PHK PPPK & PPPK Paruh Waktu, Tendik Juga Minta Disejajarkan, Ditanggung Pusat
Sementara itu, sejumlah mantan karyawan PT PWI 6 Rangkasbitung mengaku mendambakan adanya perusahaan baru kembali membuka lowongan kerja untuk pabrik sepatu.
"Kami bersama teman-teman menyambut positif terhadap Disnaker setempat yang siap kembali memperkerjakan jika ada perusahaan baru beroperasi di Lebak," kata Agus, seorang mantan pabrik sepatu PWI 6 Rangkasbitung. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu





Komentar (0)