JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menindak tegas para pelaku kejahatan daring, termasuk pencurian kabel jaringan internet.
Hal itu disampaikan Meutya usai melakukan pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri, pada Selasa (27/10/2026).
Baca Juga :
Marak Manipulasi Konten Karhutla, Komdigi Dorong Platform Digital Terapkan Label AI
Meutya melaporkan kasus-kasus yang banyak diadukan masyarakat, khususnya di ranah digital. Kasus tersebut mulai dari jual beli data, penipuan, perjudian, hingga perundungan daring.
"Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi dan hoaks," kata Meutya dalam jumpa pers.
Baca Juga :
Komdigi Bantah Batasi Konten Karhutla di Instagram





Komentar (0)