Menkomdigi Minta Polri Tindak Tegas Kejahatan Digital, Soroti Jual Beli Data

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menindak tegas para pelaku kejahatan daring, termasuk pencurian kabel jaringan internet.

Hal itu disampaikan Meutya usai melakukan pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri, pada Selasa (27/10/2026).

Baca Juga :
Marak Manipulasi Konten Karhutla, Komdigi Dorong Platform Digital Terapkan Label AI

Meutya melaporkan kasus-kasus yang banyak diadukan masyarakat, khususnya di ranah digital. Kasus tersebut mulai dari jual beli data, penipuan, perjudian, hingga perundungan daring.

"Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi dan hoaks," kata Meutya dalam jumpa pers.

Baca Juga :
Komdigi Bantah Batasi Konten Karhutla di Instagram

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gaptek, Pedagang Sepuh di Pasar Sentolo DIY Pilih Transaksi Tunai
• 21 jam lalu
0
thumb
Angka Kecelakaan Meningkat, Polda DIY Lakukan Operasi Patuh Progo
• 13 jam lalu
0
thumb
Berawal dari Laporan Anak Hilang, Bocah 7 Tahun di Bogor Ditemukan Tewas di Sumur Tertutup Beton
• 22 jam lalu
0
thumb
Strategi Tukar Tambah Kendaraan, Pembiayaan Syariah Ternyata Punya Banyak Manfaat
• 23 jam lalu
0
thumb
Kata Kementerian Haji dan Umrah soal Situasi di Arab Saudi
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.