YOGYAKARTA, KOMPAS.TV — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menggelar Operasi Patuh Progo 2026 sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2026 yang digelar di Halaman Mapolda DIY, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., dan dihadiri para pejabat utama Polda DIY serta personel yang terlibat dalam operasi. Operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi Patuh Progo ini hadir dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi tahun ini menekankan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara polisi dan masyarakat.
Baca Juga: Kapolda DIY Baru, Irjen Langgeng Purnomo Komitmen Wujudkan Program Polisi Bersama Masyarakat
Meningkatnya Angka KecelakaanDalam siaran pers yang diterima KompasTV, Senin (26/10), Operasi Patuh Progo ini diadakan karena berdasarkan data Ditlantas Polda DIY mencatat 7.176 kecelakaan pada 2024 dan meningkat menjadi 7.180 kejadian pada 2025. Sementara pada Operasi Patuh Progo 2025, polisi mencatat 25.497 pelanggaran, terdiri dari 13.069 tilang dan 12.428 teguran.
Tahun ini, Polda DIY menetapkan 12 pelanggaran prioritas, di antaranya balap liar, penggunaan HP saat berkendara, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, melawan arus, menerobos lampu merah, melanggar marka dan rambu, melebihi batas kecepatan, berboncengan melebihi ketentuan, parkir di tempat terlarang, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan tanpa atau menggunakan TNKB yang tidak sesuai.
Kepatuhan Lalu Lintas Adalah BudayaKapolda menegaskan lalu lintas sebuah wilayah merupakan refleksi dari kota itu sendiri dan selalu menjadi bagaian di setiap kehidupan masyarakat.
Kapolda menegaskan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan. Pola pelaksanaan terdiri dari 20 persen preemtif, 50 persen preventif, dan 30 persen represif, dengan pendekatan humanis, profesional, dan berkeadilan.
“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan dan refleksi budaya bangsa serta tingkat modernitas masyarakat,” kata Kapolda dalam amanatnya.
Baca Juga: Akui Anggota Intel Masuk Kampus UMY saat Demo Mahasiswa, Polda DIY: Kawal Aksi Penyampaian Pendapat
Kapolda menegaskan para jajarannya untuk turut serta berperan aktif dalam mengayomi serta menjadi contoh bagi masyarakat.
Ia juga meminta jajaran kepolisian menjadi teladan dalam berlalu lintas serta memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan adaptif.
“Jadilah sebagai role model perekat bangsa,” pesan Kapolda.
Melalui Operasi Patuh Progo 2026, Polda DIY menargetkan terciptanya lalu lintas yang lebih aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar karena adanya operasi kepolisian.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Dhimas Risang Sri Arya Naratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Humas Polda DIY
- Operasi Patuh Progo 2026
- Polda DIY
- Polri
- Lalu lintas
- Kapolda DIY






Komentar (0)