Grid.ID - Tukar tambah kendaraan bisa menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin mengganti mobil atau motor lama. Namun, sebelum membeli kendaraan pengganti, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, mulai dari nilai jual kendaraan lama hingga skema pembiayaan yang dipilih.
Agar prosesnya lebih terencana, berikut beberapa tips yang bisa dipertimbangkan sebelum melakukan tukar tambah kendaraan.
1. Ketahui Nilai Kendaraan Lama
Langkah pertama adalah mengetahui perkiraan harga kendaraan yang akan ditukar. Kondisi kendaraan, usia pemakaian, dan riwayat perawatan dapat memengaruhi nilai jualnya.
Pemeriksaan atau inspeksi kendaraan dapat membantu calon pembeli memperoleh gambaran nilai kendaraan sebelum menentukan pilihan. Dengan begitu, dana tambahan untuk membeli kendaraan pengganti bisa diperkirakan sejak awal.
Salah satu layanan yang mendukung proses ini adalah Trade-in by Carsome, yang menyediakan inspeksi dan taksasi kendaraan.
2. Hitung Biaya Tambahan Sebelum Membeli
Setelah mengetahui nilai kendaraan lama, hitung selisih harga dengan kendaraan yang ingin dibeli. Jangan hanya berfokus pada uang muka, tetapi pertimbangkan juga biaya administrasi, cicilan, dan perlindungan asuransi.
Pembiayaan kendaraan berbasis syariah dapat menjadi salah satu pilihan. Namun, pastikan skema pembayaran, biaya, dan ketentuan pembiayaan dipahami sebelum mengajukan permohonan.
Menurut Judy Lesmana, SEVP Mandiri Utama Finance, kolaborasi perusahaan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk melalui layanan BSI OTO bertujuan memperluas akses pembiayaan kendaraan berbasis syariah.
“Melalui kegiatan ini, kami menghadirkan layanan dan penawaran spesial yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki kendaraan sesuai dengan preferensinya,” ungkap Judy.
3. Bandingkan Promo dan Manfaat Pembiayaan
Promo dapat membantu mengurangi biaya pembelian kendaraan. Meski demikian, calon pembeli perlu memeriksa syarat, kuota, dan masa berlaku setiap penawaran.
Dalam BSI International Expo 2026 yang berlangsung pada 23–25 Oktober di Jakarta International Convention Center (JICC), tersedia sejumlah promo pembiayaan kendaraan, seperti uang muka mulai 0%, pilihan biaya administrasi, voucher belanja, dan cashback hingga Rp10 juta sesuai kategori harga kendaraan.
Ada pula cashback tukar tambah sebesar Rp5 juta untuk kendaraan dengan harga on the road (OTR) di atas Rp350 juta, sesuai ketentuan program.
Selain promo tersebut, tersedia fasilitas percepatan persetujuan pembiayaan (fast track approval), hadiah elektronik melalui program lucky dip, serta hadiah bagi pemesan kendaraan yang memenuhi persyaratan.
4. Periksa Perlindungan Tambahan
Selain biaya dan promo, perhatikan perlindungan yang menyertai pembiayaan kendaraan. Manfaat tambahan bisa berbeda untuk setiap jenis kendaraan.
Dalam program tersebut, pembiayaan mobil baru disertai perlindungan tanggung jawab hukum pihak ketiga (TJH) senilai Rp10 juta. Khusus kendaraan listrik, tersedia asuransi banjir selama satu tahun. Ada pula voucher perawatan kendaraan senilai Rp3 juta.
Untuk pembiayaan motor baru, tersedia perlindungan kecelakaan diri senilai Rp5 juta.
Pastikan cakupan perlindungan, masa berlaku, dan pengecualiannya sebelum memilih pembiayaan. Dengan begitu, manfaat yang diperoleh dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
5. Sesuaikan Pembelian dengan Kemampuan Finansial
Promo dan berbagai fasilitas dapat menjadi pertimbangan, tetapi keputusan membeli kendaraan tetap perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan. Pastikan cicilan tidak mengganggu kebutuhan rutin dan dana darurat.
Judy mengatakan, perluasan akses pembiayaan kendaraan berbasis syariah juga menjadi bagian dari upaya perusahaan mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat.
“Melalui sinergi dengan BSI, MUF terus memperluas akses pembiayaan kendaraan berbasis syariah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan mobilitas secara lebih mudah dan terencana. Kolaborasi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen MUF dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang semakin inklusif,” tutup Judy.
Dengan mempertimbangkan nilai kendaraan lama, biaya pembiayaan, manfaat perlindungan, dan kemampuan membayar cicilan, proses tukar tambah dapat direncanakan dengan lebih matang. Jangan hanya terpikat promo, tetapi pilih skema yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)