Usut Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak dan Retribusi Daerah, KPK Panggil Wakil Bupati-Sekda Bogor

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak, retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Selasa (27/10/2026). Salah satu saksi yang dipanggil yakni Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (27/10/2026).

Selain Ade Ruhandi, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya yang merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Bogor hingga ajudan Bupati Bogor.

Baca Juga :
KPK Kembali Periksa Sestama BNPB Terkait Kasus Korupsi DSP

Kelima orang saksi yang dipanggil hari ini yaitu:

  1. Ade Ruhandi - Wakil Bupati Kabupaten Bogor
  2. Ajat Rochmat Jatnika - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor
  3. Arif Rahman - Inspektur Daerah Kabupaten Bogor (Kepala Bappenda tahun 2022 s.d. 2025)
  4. Sesilia Windy Gloriana - Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor (Bendahara Pengeluaran)
  5. Gilang Windu - Ajudan Bupati Kabupaten Bogor

Budi belum merinci apakah kelima saksi telah memenuhi panggilan KPK. Ia juga belum menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami terkait perkara ini.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
AS Dilaporkan Dukung Viktor Orban Jadi Sekjen PBB, Rusia dan China Disebut Siap Beri Dukungan
• 10 jam lalu
0
thumb
OJK Siap Bawa Kasus Pelanggaran Saham ke Pengadilan, BEI Respon Positif
• 2 jam lalu
0
thumb
Pos Indonesia Didera Gagal Bayar, Danantara Pilih Benahi Keuangan Ketimbang Pailit
• 20 jam lalu
0
thumb
Pemda DIY soal Viral Es Jeruk Rp 20 Ribu di Malioboro: Jangan Buat Wisatawan Tak Nyaman
• 13 menit lalu
0
thumb
MenPPPA Ungkap 1 dari 2 Anak Usia 13-17 Tahun Pernah Alami Kekerasan
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.