OJK Siap Bawa Kasus Pelanggaran Saham ke Pengadilan, BEI Respon Positif

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sambutan positif terhadap rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membawa kasus pelanggaran pasar modal ke pengadilan.

Langkah tersebut diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran sekaligus memulihkan kepercayaan investor.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan penegakan hukum harus menimbulkan efek jera. Investor yang tidak melakukan pelanggaran dan beritikad baik tentu tidak akan takut berinvestasi di pasar modal.

BACA JUGA:Dasco Usulkan Penentuan Rating Pasar Modal Sendiri, Ini Respon OJK

“Penegakan hukum (law enforcement) harus menimbulkan efek jera (deterrent effect). Kalau memang investor tidak melakukan pelanggaran ketentuan dan beritikad baik, tentu mereka tidak akan takut berinvestasi di pasar modal,” tegas Iding kepada media secara daring, Selasa, 27 Oktober 2026.

Menurut Iding, penegakan ini sejalan dengan pertimbangan Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai transparansi dan resiliensi perdagangan saham di Indonesia.

Resiliensi pasar antara lain dilihat dari operasional yang berjalan baik, likuiditas transaksi yang tumbuh, permodalan dan likuiditas anggota bursa yang terjaga, serta fundamental emiten mayoritas yang masih baik dan tumbuh.

BACA JUGA:BEI dan OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal, Pengawasan Saham HSC hingga Penindakan Pelanggaran Disiapkan

“Dengan demikian pasar modal kita menjadi lebih kredibel, wajar, dan teratur. Ini yang diharapkan akan menarik investor yang baik dan berjangka panjang masuk ke pasar modal kita, baik domestik maupun asing,” ucap Iding.

Ia menambahkan, perlu dibedakan antara sanksi administratif dan tindak pidana. Pada dasarnya semua investor harus tunduk pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan upaya membawa kasus pelanggaran pasar modal ke pengadilan diharapkan memberikan efek jera sekaligus memperkuat integritas dan mekanisme pasar.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 ke Rp 2.550.000 per Gram pada Selasa

“Tentu di fase awal reformasi ini, yang kita lakukan memang membangun fondasi, atau basis level kecukupan transparansi. Ini juga yang sebetulnya kami tangkap sebagai konsep awal dan utama,” jelas Hasan.

“Di kesempatan berikutnya tentu tantangan terbesar adalah semakin mendorong peningkatan pendalaman pasar,” tambahnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Anak Mudah Gerah Saat Cuaca Panas? Coba Pilih Pakaian Berbahan Katun Bambu
• 2 jam lalu
0
thumb
Bekasi Ngarep DKI Kucurkan Dana untuk 2 Flyover, Tri Adhianto: Tinggal Ketok Palu
• 21 jam lalu
0
thumb
Definisi Korupsi Mau Diubah? Prabowo Minta Kajian Mendalam, Ini Penjelasan Yusril
• 20 jam lalu
0
thumb
Laba BNI Tumbuh 6,6 Persen Jadi Rp16,1 Triliun di Q3-2026, PPOP Capai Rekor Tertinggi
• 6 jam lalu
0
thumb
Wardatina Mawa Balas Sindiran Insanul Fahmi, Singgung Nafkah Anak di Hadapan Mantan Suami
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.