jpnn.com - JAKARTA - Dua putra Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, yaitu Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mengundurkan diri dari jabatan sebagai tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu dikonfirmasi Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (27/10).
“Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (27/10).
BACA JUGA: Menhaj Sebut Biaya Haji Tahun Ini Turun, Jemaah Disubsidi Rp 3,4 Juta
Menurut Dahnil pengunduran diri itu dilakukan setelah muncul pro dan kontra di ruang publik terkait penunjukan kedua putra Menhaj sebagai tenaga ahli di kementerian tersebut.
Menurut dia, keterlibatan keduanya bermula ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk dan membutuhkan bantuan untuk menjalankan tugas-tugas kelembagaan.
BACA JUGA: Disinggung Bakal Menjabat Menteri Haji, Gus Irfan: Terserah Bapak Presiden
Saat itu, kata Dahnil, badan tersebut hanya dipimpin oleh dua orang, yakni kepala dan wakil kepala, sehingga membutuhkan dukungan dari sejumlah pihak untuk membantu pekerjaan sejak awal.
“Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela. Akhirnya, anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal,” ujar Dahnil.
BACA JUGA: Gus Irfan, Menteri Haji dan Umrah Baru, Punya Kekayaan Rp16,2 Miliar
Dia mengatakan kedua putra Menhaj turut membantu pekerjaan pada masa awal pembentukan lembaga tersebut. Keduanya bahkan tidak dibayar saat awal-awal membantu pembentukan BP Haji.
Namun, seiring munculnya polemik di masyarakat, keduanya memutuskan mundur dari jabatan tenaga ahli.
Adapun posisi tenaga ahli yang ditinggalkan nantinya akan diisi oleh orang lain. Penentuan penggantinya, kata dia, menjadi kewenangan menhaj.
Lebih lanjut Dahnil mengatakan keputusan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen pimpinan kementerian untuk menjaga integritas dan memastikan penyelenggaraan tugas pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip etika.
“Untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya,” ujar Dahnil. (Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi





Komentar (0)