2 Anak Menteri Haji Mundur dari Posisi Tenaga Ahli

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Dua putra Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, yaitu Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mengundurkan diri dari jabatan sebagai tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu dikonfirmasi Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (27/10).

“Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (27/10).

BACA JUGA: Menhaj Sebut Biaya Haji Tahun Ini Turun, Jemaah Disubsidi Rp 3,4 Juta

Menurut Dahnil pengunduran diri itu dilakukan setelah muncul pro dan kontra di ruang publik terkait penunjukan kedua putra Menhaj sebagai tenaga ahli di kementerian tersebut.

Menurut dia, keterlibatan keduanya bermula ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk dan membutuhkan bantuan untuk menjalankan tugas-tugas kelembagaan.

BACA JUGA: Disinggung Bakal Menjabat Menteri Haji, Gus Irfan: Terserah Bapak Presiden

Saat itu, kata Dahnil, badan tersebut hanya dipimpin oleh dua orang, yakni kepala dan wakil kepala, sehingga membutuhkan dukungan dari sejumlah pihak untuk membantu pekerjaan sejak awal.

“Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela. Akhirnya, anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal,” ujar Dahnil.

BACA JUGA: Gus Irfan, Menteri Haji dan Umrah Baru, Punya Kekayaan Rp16,2 Miliar

Dia mengatakan kedua putra Menhaj turut membantu pekerjaan pada masa awal pembentukan lembaga tersebut. Keduanya bahkan tidak dibayar saat awal-awal membantu pembentukan BP Haji. 

Namun, seiring munculnya polemik di masyarakat, keduanya memutuskan mundur dari jabatan tenaga ahli.

Adapun posisi tenaga ahli yang ditinggalkan nantinya akan diisi oleh orang lain. Penentuan penggantinya, kata dia, menjadi kewenangan menhaj. 

Lebih lanjut Dahnil mengatakan keputusan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen pimpinan kementerian untuk menjaga integritas dan memastikan penyelenggaraan tugas pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip etika.

“Untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya,” ujar Dahnil. (Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BNPB Catat 2.216 Kejadian Bencana di Indonesia, Termasuk Penambahan Kasus Karhutla
• 9 jam lalu
0
thumb
Andre Rosiade-KemenPU-HK-Pemkab Sosialisasikan Proyek Tol Sicincin-Bukittinggi
• 21 jam lalu
0
thumb
Kemenkum Kaji Usulan DEN Ubah Definisi Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi BUMN
• 11 jam lalu
0
thumb
SKK Migas Tawarkan 43 Temuan Migas kepada Investor, Indonesia Miliki Cadangan Minyak 2,3 Miliar Barel
• 16 jam lalu
0
thumb
Berkali-Kali Sidang Sendiri, dr. Tifa: Seperti Nonton Konser Artisnya Tak Datang
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.