Stroke Sedot Biaya Rp37 Triliun Lebih, BPJS Ajak Masyarakat Hidup Sehat

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Penyakit stroke menduduki tiga besar daftar penyakit berbiaya tinggi yang dijamin BPJS Kesehatan sepanjang satu dekade. Dalam rentang waktu 2015-2025, sebanyak Rp37,47 triliun iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ludes untuk membiayai penyakit stroke.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan bahwa jumlah kasus stroke juga melonjak tajam, dari 1,47 juta kasus di tahun 2015 menjadi 9,56 juta kasus pada 2025.

“Memang seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit stroke juga ikut bertambah. Namun tidak bisa dipungkiri juga bahwa penyakit degeneratif seperti stroke sekarang tidak hanya dialami lansia, namun juga sudah banyak dialami masyarakat usia produktif,” kata Rizzky pada Selasa (27/10/2026).

Baca Juga :
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes? Ini Ketentuannya

“Upaya untuk mengendalikan angka penderita stroke menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga medis, hingga masyarakat itu sendiri. Selagi belum terlambat, mari kita terapkan terapkan pola hidup sehat dan jangan lupa lakukan Skrining Riwayat Kesehatan.setahun sekali untuk mendeteksi seberapa besar risiko kita menderita penyakit kronis, seperti stroke,” kata Rizzky.

Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun ke atas. Masyarakat bisa melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, chat Whatsapp PANDAWA di nomor 08118165165, melalui situs www.bpjs-kesehatan.go.id, atau dengan mengunjungi langsung Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Baca Juga :
Apakah Bukan Pekerja Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan?

Dalam skrining ini, peserta JKN akan diarahkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit diri sendiri, dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya pun cukup singkat, yaitu berkisar antara 5-10 menit.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Definisi Korupsi Mau Diubah? Prabowo Minta Kajian Mendalam, Ini Penjelasan Yusril
• 20 jam lalu
0
thumb
Pekerja Kena PHK Bisa Dapat Pesangon hingga 2 Kali Ketentuan, Ini Syaratnya
• 15 jam lalu
0
thumb
SDM Kompeten Jadi Kunci Daya Saing Industri Logistik Nasional
• 19 jam lalu
0
thumb
Jelang Akhir Tahun, Polri Gelar Operasi Patuh 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
[FULL] Ade Darmawan & Ketua DPP PDIP Bahas Polemik Ijazah Gibran Masih Terus Berlanjut di DPR?
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.