JAKARTA – Penyakit stroke menduduki tiga besar daftar penyakit berbiaya tinggi yang dijamin BPJS Kesehatan sepanjang satu dekade. Dalam rentang waktu 2015-2025, sebanyak Rp37,47 triliun iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ludes untuk membiayai penyakit stroke.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan bahwa jumlah kasus stroke juga melonjak tajam, dari 1,47 juta kasus di tahun 2015 menjadi 9,56 juta kasus pada 2025.
“Memang seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit stroke juga ikut bertambah. Namun tidak bisa dipungkiri juga bahwa penyakit degeneratif seperti stroke sekarang tidak hanya dialami lansia, namun juga sudah banyak dialami masyarakat usia produktif,” kata Rizzky pada Selasa (27/10/2026).
“Upaya untuk mengendalikan angka penderita stroke menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga medis, hingga masyarakat itu sendiri. Selagi belum terlambat, mari kita terapkan terapkan pola hidup sehat dan jangan lupa lakukan Skrining Riwayat Kesehatan.setahun sekali untuk mendeteksi seberapa besar risiko kita menderita penyakit kronis, seperti stroke,” kata Rizzky.
Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun ke atas. Masyarakat bisa melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, chat Whatsapp PANDAWA di nomor 08118165165, melalui situs www.bpjs-kesehatan.go.id, atau dengan mengunjungi langsung Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Dalam skrining ini, peserta JKN akan diarahkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit diri sendiri, dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya pun cukup singkat, yaitu berkisar antara 5-10 menit.





Komentar (0)