Jalani Hukuman 8 Tahun Lebih, Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Keluar Lapas Hari Ini

tvonenews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, dijadwalkan menghirup udara bebas pada Selasa (27/10). 

Ia mendapatkan hak pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman selama delapan tahun empat bulan akibat kasus korupsi yang menjeratnya.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizzal Arbi Fanani, mengonfirmasi bahwa proses pembebasan tersebut akan dilakukan pada pukul 08.00 WIB.

"Mulai besok Syahri Mulyo sudah mulai bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 8 tahun 4 bulan penjara," ujar Rizzal di Tulungagung, Senin (26/10).

Perlu dipahami, pembebasan ini bersifat bersyarat, bukan pembebasan murni. Artinya, Syahri masih memiliki kewajiban untuk mengikuti pembimbingan serta melapor secara berkala ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kediri.

Sebagai informasi, Syahri Mulyo sebelumnya divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. 

Selain kurungan badan, ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp26 miliar dan denda Rp700 juta. 

Sebelum dipindahkan ke Lapas Tulungagung pada Desember 2020, Syahri sempat menjalani masa tahanan di Lapas Sidoarjo pasca penangkapan oleh KPK.

Rizzal menjelaskan bahwa Syahri mendapatkan remisi selama delapan bulan selama masa tahanan. Namun, perhitungan masa hukumannya juga dipengaruhi oleh progres pelunasan uang pengganti dan denda yang harus ia penuhi.

Selain kewajiban lapor, Syahri juga masih terikat putusan pengadilan mengenai pencabutan hak politiknya.

Dengan demikian, ia masih dilarang menduduki jabatan publik melalui mekanisme politik hingga jangka waktu yang ditetapkan berakhir. 

Meski telah keluar dari lapas, Syahri tetap harus patuh pada seluruh ketentuan hukum dan pengawasan yang berlaku. (ant/dpi)
 

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Defisit APBD 2027 Boleh Lampaui Batas, Ini Syarat Ketat dari Kemenkeu
• 18 jam lalu
0
thumb
BI Targetkan Transaksi Mata Uang Lokal Capai 55 Miliar Dolar AS pada 2026, Naik 120 Persen
• 8 jam lalu
0
thumb
Kantongi 61 Bukti dan Singgung Dugaan Eksploitasi Anak, Ruben Onsu Optimis Rebut Hak Asuh dari Sarwendah
• 3 jam lalu
0
thumb
Stok Beras Bulog 4,5 Juta Ton, Mentan Pastikan Pasokan untuk Nataru 2026/2027
• 17 jam lalu
0
thumb
Seorang Remaja Tewas usai Laga Garudayaksa FC Vs Persib, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.