Foto: Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal 25,88 Kilogram

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya ekspor emas ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan emas dengan total berat 25,88 kilogram yang ditaksir bernilai Rp 61,95 miliar.

Barang bukti yang berhasil diamankan ditampilkan saat konpers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (26/10).

Pengungkapan kasus ini dilakukan di lima bandara internasional, yakni Bandara Kertajati, Yogyakarta, I Gusti Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, dan Juanda.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Perluas Akses Pasar, 32 UMKM di Cirebon Didorong Naik Kelas
• 16 jam lalu
0
thumb
Yusril: Revisi UU Tipikor Bukan untuk Meringankan Korupsi!
• 9 jam lalu
0
thumb
Yusril Sebut Prabowo Belum Setujui Usulan DEN soal Definisi Korupsi, Minta Dikaji Lebih Dalam
• 6 jam lalu
0
thumb
Drone Buatan Indonesia Bisa Bersihkan Gedung Tinggi, Ini Teknologinya
• 10 jam lalu
0
thumb
BCA Bantu UMKM Kantongi Sertifikat Halal untuk Perluas Pasar
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.