Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: Pelaku Suami Siri, Motif Masih Didalami Polisi

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
ilustrasi jenazah. Polisi menangkap pelaku dugaan pembunuhan DH (30) dan anaknya AG (4) di Madiun, Jawa Timur. Pelaku merupakan suami siri korban DH.(Sumber: Envato/towfiqu98)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan DH (30) dan anaknya AG (4) di Madiun, Jawa Timur. Pelaku merupakan suami siri korban DH.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan orang hilang yang diterima oleh pihak kepolisian pada awal Oktober 2026.

"Pada 5 Oktober (2026), kami menerima laporan hilang dari adik korban dan juga DBM, selaku suami siri korban,"  kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama pada Senin (26/10/2026).

"Atas laporan tersebut Opsnal Polres Madiun Kota melaksanakan penyelidikan, kemudian menelusuri dari TKP awal sampai ke titik-titik blind spot."

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Indekos Surabaya Ditangkap di Malaysia Setelah 4 Bulan Buron

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, dugaan pembunuhan tersebut mengarah kuat kepada keterlibatan DBM selaku suami siri korban.

"Saat ini pelaku sudah diamankan, dan saat ini berada di Polda (Jawa Timur) untuk pengembangan penyidikan," ujarnya.

Sementara itu, terkait motif pembunuhan, Rizki menyebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

"Untuk motif saat ini masih digali, jadi mohon waktu," tuturnya. 

Di tempat terpisah, Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing menyampaikan hal senada.

Dia mengonfirmasi penangkapan pelaku tersebut dan menyebut aksi pelaku tergolong sadis. 

"Pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri dari perempuan tersebut. Semalam kita sudah amankan pelakunya," ucap dia, Senin.

"Dari hasil yang kami dapatkan memang peristiwa pembunuhannya ini cukup sadis. Karena pelaku melakukan pembunuhan dulu terhadap istri sirinya di sebuah kamar di hotel di Madiun. Setelah itu dia melakukan lagi terhadap anaknya."

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pembunuhan
  • pembunuhan ibu dan anak
  • madiun
  • suami siri
  • pelaku ditangkap
  • motif
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bocah-bocah Pembully di Kalteng Diwajibkan Pelayanan di Gereja 3 Bulan
• 19 jam lalu
0
thumb
Andre Rosiade-KemenPU-HK-Pemkab Sosialisasikan Proyek Tol Sicincin-Bukittinggi
• 16 jam lalu
0
thumb
2 Eks Pemain Manchester United Bela Michael Carrick di Tengah Isu Pemecatan
• 2 jam lalu
0
thumb
Perlawanan Eks Jampidsus Febrie Ditolak, Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pembuktian Kasus
• 15 jam lalu
0
thumb
AFC Rilis Jadwal Baru Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Garuda Langsung Hadapi Jepang Sore Hari
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.