Ringkasan Berita:
- Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) memperkenalkan platform bantuan hukum digital Brawijaya Legal Aid (BeLA) di Songkhla, Thailand.
- Program pengabdian masyarakat pada 1–5 September 2026 tersebut melibatkan KJRI Songkhla dan mahasiswa Indonesia di Prince of Songkla University (PSU).
- BeLA dikembangkan untuk membantu masyarakat memperoleh informasi awal mengenai persoalan hukum, termasuk bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri.
- Program ini dikaitkan dengan SDGs 4, 10, 16, dan 17 yang mencakup pendidikan, pengurangan kesenjangan, akses terhadap keadilan, serta kemitraan global.
Malang (beritajatim.com) – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) memperkenalkan platform layanan hukum digital Brawijaya Legal Aid (BeLA) kepada komunitas warga negara Indonesia (WNI) di Songkhla, Thailand. Inovasi tersebut dibawa melalui program pengabdian kepada masyarakat lintas negara yang melibatkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Songkhla dan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di Prince of Songkla University (PSU).
Program pengabdian masyarakat tersebut berlangsung pada 1–5 September 2026. Delegasi FH UB dipimpin dua akademisi, yakni Dr. Patricia Audrey, S.H., M.Kn., dan Dr. Dewi Cahyandari, S.H., M.H., yang memperkenalkan BeLA sebagai sarana untuk mendekatkan informasi dan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Platform BeLA merupakan inovasi teknologi yang dikembangkan FH UB untuk membantu mengurangi hambatan masyarakat dalam mengakses informasi hukum. Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat memperoleh informasi awal mengenai persoalan hukum yang sedang dihadapi.
Dr. Patricia Audrey menjelaskan, pengembangan BeLA menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Platform ini diharapkan dapat memperluas akses pengetahuan hukum bagi berbagai kelompok masyarakat, termasuk diaspora Indonesia yang tinggal di Thailand.
“Kehadiran BeLA adalah langkah konkret kami dalam memanfaatkan kemajuan teknologi. Melalui inovasi ini, kami berharap masyarakat, termasuk teman-teman diaspora di Thailand, bisa lebih mudah mengakses informasi serta layanan bantuan hukum dasar tanpa harus terhalang oleh jarak dan waktu,” ujar Dr. Patricia, Senin (26/10/2026).
Inovasi BeLA ke Thailand oleh tim pengabdian dari FH UB (Foto: Istimewa)Selain memperkenalkan layanan hukum digital, kegiatan pengabdian di Thailand Selatan tersebut menjadi ruang pertukaran pengetahuan antara akademisi, perwakilan pemerintah Indonesia, mahasiswa, dan komunitas setempat.
Dr. Dewi Cahyandari menyoroti peran mahasiswa Indonesia di PSU Songkhla dalam mendukung pelaksanaan program. Menurut dia, mahasiswa tidak hanya menjadi peserta kegiatan, tetapi juga berperan sebagai penghubung antara perguruan tinggi, komunitas WNI, dan masyarakat lokal.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwa Tri Dharma Perguruan Tinggi bisa merambah melampaui batas geografis. Mahasiswa kita di Songkhla menjadi ujung tombak literasi hukum. Mereka adalah jembatan penghubung antara perguruan tinggi, komunitas WNI, dan warga lokal di lingkungan tempat mereka bermukim,” ujar Dr. Dewi.
Pemanfaatan BeLA dalam program pengabdian lintas negara ini juga dikaitkan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 16 tentang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh. Melalui peningkatan akses terhadap informasi hukum, program ini diharapkan dapat mendukung pemahaman masyarakat mengenai hak dan jalur bantuan hukum yang tersedia.
Program tersebut juga dikaitkan dengan SDG 4 mengenai pendidikan berkualitas, melalui transfer pengetahuan dan literasi hukum, serta SDG 10 yang bertujuan mengurangi kesenjangan, termasuk hambatan akses akibat jarak geografis dan keterbatasan biaya.
Kemitraan antara FH UB, KJRI Songkhla, dan PSU turut mencerminkan semangat SDG 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan pembangunan. Kolaborasi lintas institusi ini diharapkan membuka peluang pengembangan program literasi hukum yang menjangkau lebih banyak komunitas.
Pengabdian masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya FH UB memperluas jejaring internasional sekaligus mengembangkan pemanfaatan teknologi dalam pendidikan dan layanan hukum. Melalui BeLA, FH UB berupaya memperkenalkan akses informasi hukum yang lebih mudah dijangkau serta mendorong tumbuhnya masyarakat yang semakin memahami persoalan hukum.
“Program ini turut mengimplementasikan SDG 4 terkait peningkatan mutu pendidikan melalui transfer literasi hukum, serta SDG 10 yang bertujuan memangkas kesenjangan akibat kendala geografis maupun keterbatasan biaya. Kemitraan harmonis antara FH UB, KJRI Songkhla, dan PSU juga menjadi representasi nyata dari SDG 17, yaitu kemitraan global untuk mencapai tujuan bersama,” kata Dewi Cahyandari. [dan/beq]





Komentar (0)