32 Perusahaan Terseret Dugaan Karhutla, Pemerintah Didesak Bertindak Tegas

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mendesak pemerintah menindak tegas 32 perusahaan yang terindikasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai penindakan harus sebanding dengan dampak karhutla yang merugikan masyarakat dan negara, jangan hanya sanksi administratif.

BACA JUGA: Puncak Hekrafnas 2026 Diisi Doa Bersama dan Penggalangan Donasi bagi Korban Karhutla

“Negara harus tegas, tidak boleh pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab sesuai hukum,” kata Indrajaya, Senin (26/10).

Dia meminta pemerintah mempertimbangkan pencabutan izin usaha, proses pidana, hingga penyitaan lahan apabila ditemukan bukti pelanggaran sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA: Kisah Perjuangan Relawan Jaga Keamanan Gunung Sumbing Melawan Karhutla

Menurut Indrajaya, besarnya dampak karhutla membuat pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas sanksi terhadap puluhan perusahaan tersebut.

Dia menegaskan pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan bukti, tingkat pelanggaran, tanggung jawab hukum, serta dampak yang ditimbulkan masing-masing perusahaan.

BACA JUGA: Pembina DPP Perempuan Bangsa Rustini Muhaimin Salurkan Bantuan Korban Karhutla Banjarbaru

Indrajaya juga menyoroti dampak karhutla di Papua Selatan. Bencana tersebut dinilai mengganggu berbagai sektor, mulai dari perekonomian masyarakat hingga pelayanan publik.

“Pemerintah daerah yang harus berhadapan langsung dengan masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Dia menyebut peningkatan pasien infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terganggunya pelayanan kedinasan, serta terhentinya sejumlah transportasi udara sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Oleh karena itu, Indrajaya meminta pemerintah pusat tidak menangani karhutla hanya sebagai persoalan teknis kehutanan.

Menurut dia, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum diperlukan agar penanganan berjalan efektif.

Indrajaya turut meminta pemerintah menghitung kerugian karhutla secara menyeluruh.

Perhitungan tersebut, kata dia, harus mencakup kerusakan ekosistem, biaya kesehatan, kehilangan pendapatan masyarakat, hingga terganggunya pelayanan publik.

“Jangan hanya menghitung pelanggaran administratif perusahaan, tetapi juga menghitung kerusakan lingkungan, biaya kesehatan, hilangnya pendapatan masyarakat, dan terganggunya pelayanan publik,” tegasnya.

Dia berharap penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melanggar dapat memberikan efek jera, sekaligus memastikan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan. (kkp/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Palembang Dapat Bantuan Rp10 M untuk Penanganan Karhutla


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tekad Stefan Jevtoski Perpanjang Rekor Kemenangan PSM Makassar: Siap Putus Tren Tak Terkalahkan Bhayangkara FC
• 20 jam lalu
0
thumb
Keluarga yang Diinginkan Alquran: Jangan Lupakan Peran Vital Saudara Laki-laki dan Perempuan
• 3 jam lalu
0
thumb
Diskusi Prabowonomic, Panji Bangsa Dorong Ekosistem Ekonomi Kreatif Anak Muda
• 1 jam lalu
0
thumb
Wall Street Dibuka Menguat, Investor Tunggu Laporan Big Tech dan The Fed
• 8 jam lalu
0
thumb
Bea Cukai, BNN, dan Polri Gerebek Pabrik Sabu di Aceh, 10 Orang Diamankan Termasuk Dua WN China
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.