DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi Perbarui Kerja Sama TPST Bantargebang, Kompensasi Rp362 Miliar

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Bekasi, menandatangani pembaruan perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan, bahwa proses pembahasan hingga penandatanganan kerja sama tersebut berjalan lancar. Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memenuhi seluruh kewajibannya, termasuk menyalurkan dana kompensasi bagi warga Bantargebang, Kota Bekasi.

Baca Juga :
Pemprov DKI Pastikan Lahan Ciangir Bukan Pengganti Bantargebang, Jadi Kawasan Peternakan

"Apa yang sudah disepakati dalam penandatanganan tersebut tentunya harus dipenuhi, terutama oleh Pemerintah DKI Jakarta. Kami akan berusaha agar hal tersebut terpenuhi tepat waktu," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026).

“Dalam rangka memastikan bahwa Bantargebang tidak kemudian memberikan dampak yang luar biasa bagi warga masyarakat, disepakati bahwa lima tahun ke depan nilainya kurang lebih Rp362 miliar,” jelas Tri.

Baca Juga :
Sampah Menggunung di Sejumlah Titik Jakarta Imbas Penurunan Daya Tampung TPST Bantargebang

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Eks Jampidsus Febrie Keberatan LPSK Lindungi Ferry Hongkiriwang
• 2 jam lalu
0
thumb
Survei Voxpol Center: 95,1 Persen Rakyat Dukung Program Sekolah Gratis SD-Kuliah, Pemerintah Tinggal Masifkan Sosialisasi
• 19 jam lalu
0
thumb
Polisi Italia Tangkap 9 Demonstran Hingga 250 Ribu Orang di Spanyol Turung ke Jalan
• 7 jam lalu
0
thumb
Warga Kulon Progo Sukses Olah Singkong Jadi Beras Analog
• 20 jam lalu
0
thumb
Terdesak Dominasi Mobil China, Jepang Pangkas Waktu Pengembangan Kendaraan Jadi 3 Tahun
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.