EtIndonesia.com Departemen Perang Amerika Serikat mengambil tindakan dengan secara resmi menetapkan Institut Konfusius yang didukung oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Pada Jumat (23/10), Menteri Perang AS Pete Hegseth mengumumkan bahwa dalam dua bulan terakhir, pihak Amerika telah berhasil membubarkan puluhan pusat propaganda yang menyamar dengan identitas baru di lingkungan kampus universitas.
Dalam video yang dirilis, Hegseth mengungkapkan bahwa setelah Kongres AS mengesahkan undang-undang pembatasan beberapa tahun lalu, Institut Konfusius memang tampak ditutup. Namun, lembaga-lembaga tersebut kemudian kembali beroperasi dengan menggunakan nama dan identitas baru.
Ia menunjukkan bahwa lembaga-lembaga itu mengganti nama dan anggaran dasar mereka. Namun, secara diam-diam, muncul 80 pusat propaganda baru di 30 universitas di Amerika Serikat.
Hegseth menyatakan bahwa pada hakikatnya, lembaga-lembaga tersebut merupakan “organisasi terselubung” yang misinya tetap sama, yakni mempengaruhi pola pikir mahasiswa Amerika dan mencuri kekayaan intelektual.
Oleh karena itu, Departemen Perang AS secara resmi memasukkan lembaga-lembaga tersebut ke dalam daftar ancaman keamanan nasional. Dalam dua bulan terakhir, departemen tersebut menggunakan pengaruhnya untuk membubarkan seluruh organisasi terkait tanpa terkecuali.
Menurut informasi yang diperoleh, sejak pertengahan Agustus tahun ini, pemerintah AS mulai melakukan audit keamanan terhadap 30 universitas yang menjadi sasaran utama. Universitas-universitas tersebut diminta memeriksa secara menyeluruh pendanaan dan kerja sama akademik dengan lembaga asing yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk organisasi-organisasi yang berkaitan dengan Institut Konfusius setelah berganti nama.
Hingga pertengahan Oktober, seluruh 30 universitas tersebut telah menyerahkan hasil pemeriksaan dan mengambil langkah-langkah perbaikan. Langkah ini mendorong penghentian secara mendesak lebih dari 80 kerjasama akademik dan penelitian.
Pemerintah AS memberikan peringatan tegas bahwa universitas yang gagal menghilangkan risiko sesuai dengan persyaratan akan menghadapi kesulitan untuk terus memperoleh dana penelitian federal pada masa mendatang.
Seiring berakhirnya kewenangan pemberian pengecualian terkait pada 1 Oktober 2026, pembatasan pendanaan AS terhadap program kebudayaan yang melibatkan pendanaan PKT semakin diperketat secara menyeluruh.
Di akhir videonya, Hegseth menyampaikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa pihak asing mana pun yang berusaha mencuri hasil karya Amerika atau menghasut generasi muda Amerika agar menentang negaranya sendiri harus menjadikan tindakan ini sebagai pelajaran. Ia juga menyerukan agar perguruan tinggi tetap waspada.
Hingga saat ini, Kedutaan Besar PKT di Amerika Serikat belum memberikan tanggapan atas langkah pemerintah AS tersebut.
Sumber : NTDTV.com






Komentar (0)