Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Berikut Titik Lokasi yang Rawan Razia

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com — Sejumlah lokasi ini disinyalir menjadi tempat yang rawan razia saat Operasi Patuh 2026 berlangsung selama dua pekan ke depan.

Operasi Patuh 2026 resmi dimulai pada hari ini, Senin 26 Oktober 2026 hingga dua pekan ke depan pada Minggu 8 November 2026 mendatang.

Menurut keterangan resmi dari Korlantas, ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penindakan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas lewat ETLE statis dan mobile akan terpantau secara aktif selama 24 jam nonstop selama periode berjalan.

Sementara itu, sasaran dari penindakan terhadap jenis pelanggaran di antaranya masyarakat yang menggunakan handphone saat berkendara.

Ilustrasi Operasi Patuh 2026 dimulai hari ini Senin 26 Oktober 2026
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Selain itu pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman di mobil atau helm yang berstandar SNI saat berkendara sepeda motor juga akan ditindak.

Lebih lanjut, Korlantas menjelaskan bahwa penindakan juga menyasar kepada para pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas serta menerobos lampu merah.

Lalu, pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan juga menjadi sasaran Operasi Patuh 2026 yang dimulai pada hari ini. 

Adapun pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang menerobos jalur busway, kendaraan yang parkir di trotoar hingga penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai aturan juga ditindak.

“Patuhi seluruh aturan lalu lintas selama digelarnya Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026,“ tulis Korlantas Polri di Instagram, Minggu (25/10). 

“Mari hindari berbagai potensi pelanggaran yang terpantau kamera ETLE demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,“ sambungnya.

Berikut ini adalah titik lokasi yang rawan razia saat Operasi Patuh 2026.
  • Akses Perbatasan (Jaktim): Jl. Bekasi Raya, Jl. Perintis Kemerdekaan, Jl. D.I. Panjaitan, Jl. Mayjen Sutoyo, dan Jl. Raya Bogor.
  • Persimpangan Rawan: Simpang Cawang UKI, Simpang Halim Lama/Baru, Simpang Pramuka, dan Simpang Rawamangun.
  • Jalan Protokol dan Ring Satu: Jl. Jenderal Sudirman, Jl. MH. Thamrin, Jl. Gatot Subroto, dan Jl. HR. Rasuna Said.
  • Titik Tematik: Jalur eksklusif Transjakarta (Busway) dan jalur arteri/tikus yang kerap digunakan pengendara untuk memotong jalan dengan melawan arus.

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
OJK Ungkap 3 Bentuk Tindak Pidana Pasar Modal, dari Manipulasi Saham hingga Informasi Menyesatkan
• 2 jam lalu
0
thumb
Labura Geger! Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Parit Kebun Sawit
• 22 jam lalu
0
thumb
BEI Rombak Komite HSC, Bos Mandiri Sekuritas hingga UBS Turun Tangan
• 2 jam lalu
0
thumb
BNPB Gencarkan OMC hingga Water Bombing untuk Padamkan Karhutla Way Kambas
• 21 jam lalu
0
thumb
Ledakan LPG di Kupang Segunting Surabaya, Dua Orang Jadi Korban dan Enam Rumah Rusak
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.