Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas keanggotaan komite emiten High-Shareholding Concentration (HSC) menjadi sembilan orang, dengan melibatkan pihak eksternal independen dari kalangan pelaku pasar, akademisi, hingga pengelola dana asing.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan komite HSC sebelumnya hanya terdiri dari unsur organisasi regulator mandiri atau Self-Regulatory Organization (SRO). Melalui perubahan ini, komposisi komite akan melibatkan lebih banyak pihak eksternal.
“Anggota komite HSC yang selama ini hanya terpilih dari SRO, akan diperluas tidak hanya SRO tetapi akan melibatkan pihak independen, dari pelaku maupun akademisi dan perwakilan investor,” kata Jeffrey saat konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10).
Jeffrey menjelaskan dari sembilan anggota komite HSC, empat posisi akan diisi oleh unsur SRO, yakni dua direksi BEI, satu direksi Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan satu direksi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sementara itu, lima posisi lainnya akan diisi pihak eksternal independen.
Komposisi pihak eksternal di antaranya ada Direktur Utama Mandiri Sekuritas Alex Widi dan Direktur Utama UBS Sekuritas Joshua Tanja sebagai perwakilan pelaku industri perusahaan efek.
Selain itu, ada Ketua Umum Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), Mardiasmo, untuk memastikan aspek tata kelola komite berjalan baik, serta akademisi Eduardus Tandelilin. Satu posisi lainnya diisi perwakilan pengelola dana portofolio asing yang memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun yakni Chapman Taylor.
Jeffrey menuturkan komite HSC juga dapat mengundang narasumber independen dalam rapat pengambilan keputusan. Dengan komposisi baru tersebut, Jeffrey berharap proses penentuan konstituen HSC menjadi lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan komposisi baru ini, kami juga dapat mengundang narasumber independen dalam rapat-rapat keputusan. Kami berharap transparansi dan akuntabilitas dari produk indeks BEI akan jauh lebih baik ke depannya,” tutur Jeffrey.






Komentar (0)