Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi hewan kesayangan masyarakat. Layanan ini dijadwalkan beroperasi di lokasi strategis wilayah Jakarta Barat (Jakbar) pada Senin, 26 Oktober 2026.
"Halo Pet Lovers Jakarta Barat! Mobil Klinik Hewan hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi hewan kesayangan Anda. Catat tanggal dan lokasinya, jangan sampai terlewat ya," tulis akun Instagram resmi Sudin KPKP Jakarta Barat (@sudin_kpkpjb), Minggu, 25 Oktober 2026.
Baca Juga :
Klinik Hewan Keliling Jakarta Timur Hadir 26 Oktober, Cek Info LokasinyaSudin KPKP Jakarta Barat menginformasikan bahwa jam operasional pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling dimulai pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB.
Berikut lokasi pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta Barat, Senin, 26 Oktober 2026:
- Halaman Kantor Kelurahan Kembangan Selatan
Adapun besaran tarif pelayanan kesehatan hewan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Layanan rawat jalan mencakup pemeriksaan kesehatan hewan sebesar Rp35.000, pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp70.000, serta pemeriksaan dan pengobatan anjing maupun kambing/sapi sebesar Rp100.000.
Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Untuk tindakan di ruang operasi, tarif operasi kecil dikenakan biaya Rp175.000, serta layanan steril (termasuk biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan) sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Perlu diperhatikan bahwa pelayanan steril hanya menerima kucing jantan dan anjing jantan dengan berat badan di bawah 10 kg.
Selain itu, tersedia layanan elektromedik seperti USG (Ultrasonografi) sebesar Rp200.000, serta pemeriksaan laboratorium diagnostik mencakup pemeriksaan darah/hematologi sebesar Rp100.000 dan biokimia darah Rp75.000.
Masyarakat imbau untuk mendatangi lokasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. "Ayo, jaga kesehatan hewan kesayangan Anda, datang sesuai jadwal di lokasi terdekat!" tulis Sudin KPKP Jakarta Barat.





Komentar (0)