Penimbun BBM Subsidi di Bangka Belitung Dicokok Polisi, Begini Kronologinya

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Bangka Belitung, VIVA – Kepolisian Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung menindak seorang pria yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sebanyak 640 liter.

"Penangkapan terhadap pelaku berinisial MP (31) ini dilaksanakan tim Unit Reskrim Polsek Jebus, pelaku ditangkap di rumah tinggal di Desa Semulut, Parittiga," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso di Mentok, Minggu (25/10/2026).

Baca Juga :
Pemotor Nekat Lawan Arah, Alat Berduri Ini Bisa Jadi Solusi?
Polisi Ungkap Pengakuan Mengejutkan Sopir BYD yang Lindas Ojol di Blok M

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah hukum Polsek Jebus.

"Pelaku diduga mengumpulkan BBM bersubsidi untuk kemudian dijual kembali ke pihak tertentu, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan minyak jenis solar sebanyak 32 jerigen atau sekitar 640 liter di rumah pelaku," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, solar tersebut diduga dibeli dari seorang warga Desa Kundi berinisial D, minyak itu diangkut menggunakan satu unit mobil bak terbuka dengan nomor polisi BN 8472 TB.

Selain 32 jerigen berisi solar, polisi turut mengamankan satu unit mobil Carry dan satu buah corong berwarna merah sebagai barang bukti.

Selanjutnya, MP beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Jebus untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya mengatakan pihaknya akan menangani perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyimpangan distribusi.

Melalui penegakan hukum yang profesional dan humanis, Polres Bangka Barat terus berupaya menjaga agar BBM bersubsidi disalurkan sesuai peruntukannya. (Ant)

Baca Juga :
Strategi Pertamina Jaga Ketersediaan BBM: Tambah Pasokan hingga Jam Operasional SPBU
Pemerintah Bakal Tambah Kuota BBM Pertalite
Kilang Balikpapan Rampung 99 Persen, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kisah Isnawati Terima Rp 247 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan usai Suami Meninggal
• 16 jam lalu
0
thumb
Warga RI Mulai Lupakan Mobil Sejuta Umat LCGC, Gantinya Ini
• 20 jam lalu
0
thumb
Budisatrio Dijwandono Puji Prestasi Siswa Sekolah Rakyat dalam Olimpiade Bahasa Asing
• 11 jam lalu
0
thumb
Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Kapolda Metro: Penegakan Hukum Saja Tak Cukup
• 16 jam lalu
0
thumb
Internet Buka Akses Pendidikan dan Ekonomi Bagi Warga Kepulauan Karimun di Kepri | JURNAL INDONESIA
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.