Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Kapolda Metro: Penegakan Hukum Saja Tak Cukup

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menyatakan penanganan persoalan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Menurut dia, pendekatan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat juga perlu dilakukan.

Dadang menyinggung program bedah rumah dari pemerintah yang menyasar masyarakat kurang mampu yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah Ester Yacoba Sumakul (64), warga Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga :
Ratusan Polisi dan POM TNI Kembali Gerebek Kampung Ambon, Sita Sejumlah Sajam dan Pistol

“Jadi saya melihat dan optimis kalau ini kita selesaikan secara komprehensif, ini akan menjadi kemajuan yang luar biasa bagi wilayah Kampung Ambon ini,” kata Dadang di lokasi, Sabtu (24/10/2026).

Dadang meyakini pemberantasan narkoba di Kampung Ambon tidak akan sepenuhnya berhasil jika hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurut dia, pendekatan melalui penataan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan beriringan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
RSUD Aceh Tamiang Ubah Jadwal Seleksi Pegawai BLUD 2026, Pelamar Diminta Cermati Tahapan Terbaru
• 21 jam lalu
0
thumb
Kata Sekjen Projo soal Alasan Jaksa Hadirkan Relawan Jokowi Terlebih Dahulu di Sidang
• 17 jam lalu
0
thumb
Perlindungan Indikasi Geografis Penting untuk Masa Depan Batik Indonesia
• 21 jam lalu
0
thumb
Anggota DPR: Tarik Tombur Toba lahir dari aspirasi masyarakat
• 19 jam lalu
0
thumb
Laporan Rahasia CIA Bocor! Israel Terancam Perang Saudara, Ini Pemicu Besarnya!
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.