Wamendagri Bima Tekankan Penguatan Kapasitas Kepemimpinan untuk Otonomi Daerah

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya penguatan kapasitas kepemimpinan di tingkat daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah. Menurutnya, desentralisasi tidak cukup dimaknai sebagai pembagian kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, tetapi juga perlu diiringi upaya sistematis untuk melahirkan pemimpin yang mampu menjalankan kewenangan tersebut secara efektif.

Hal itu disampaikan Bima pada acara Peluncuran dan Diskusi Buku Keruntuhan Demokrasi Konstitusional di Indonesia di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bima turut mengulas pemikirannya mengenai dinamika kepemimpinan politik di Indonesia, yang antara lain dipengaruhi oleh pengalaman akademiknya saat menempuh studi di Monash University, Australia. Di sana, ia berinteraksi dengan Herb Feith, akademisi yang pemikirannya menjadi salah satu rujukan dalam kajian politik Indonesia.

Pemikiran Feith kemudian turut memengaruhi penelitian Bima saat menempuh pendidikan doktoral. Kerangka analisis Feith membantunya memahami dinamika kepemimpinan dan perubahan karakter elite di dalam partai politik.

Dari penelitian tersebut, Bima melihat perubahan karakter kepemimpinan partai, dari dominasi tokoh yang mengandalkan mobilisasi massa menuju figur dengan kemampuan administratif dan manajerial. Menurutnya, partai politik membutuhkan kemampuan memobilisasi dukungan untuk membangun konsolidasi, tetapi juga memerlukan kapasitas tata kelola agar mampu beradaptasi dengan sistem pemerintahan.

"Sebetulnya dulu Herb juga tidak terlalu membuat demarkasi tegas bahwa yang namanya solidarity maker itu tetap begitu, yang namanya administrator tetap begitu. Mereka kadang-kadang bisa ada irisannya," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kedua karakter tersebut dapat berkembang dalam diri seorang pemimpin. Seorang tokoh yang awalnya mengandalkan kemampuan mobilisasi massa dapat mengembangkan kapasitas administratif, begitu pula sebaliknya. Perubahan ini menunjukkan bahwa kepemimpinan politik dituntut untuk mampu menjawab kebutuhan organisasi sekaligus tantangan tata kelola pemerintahan.

"Punya kemampuan administratif, manajerial yang andal, dan beradaptasi dengan berbagai macam tuntutan. Hampir semua pemimpin-pemimpin partai seperti itu," tambahnya.

Bima menilai, pembahasan mengenai dinamika politik dan kepemimpinan tidak dapat berhenti pada tingkat nasional. Dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi, kapasitas kepemimpinan di tingkat lokal juga menjadi faktor penting dalam menentukan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah perlu disertai pembinaan yang mampu memperkuat kapasitas kepala daerah dan jajaran birokrasi. Tanpa upaya tersebut, besarnya kewenangan yang dimiliki daerah tidak serta-merta menjamin tercapainya pemerintahan yang efektif.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas kepemimpinan daerah tidak cukup dilakukan melalui bimbingan teknis, pelatihan, atau pendampingan. Upaya tersebut perlu dibangun secara menyeluruh, mulai dari proses pembentukan dan kaderisasi pemimpin politik hingga pengembangan kapasitas aparatur pemerintahan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hanura Siapkan Kader untuk Pilkada 2031, Targetkan Dua Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara
• 16 jam lalu
0
thumb
Satria Muda pimpin Grup A setelah taklukkan Bogor Hornbills 74-64
• 15 jam lalu
0
thumb
Atlet Selam Perempuan Asal Jepara Meninggal Saat Ikut Porprov Jateng di Semarang
• 1 jam lalu
0
thumb
Yusril Buka Suara soal Usulan Perubahan Definisi Korupsi: Masih Memerlukan Pendalaman
• 6 jam lalu
0
thumb
Terdampak Rob & Abrasi, Petambak di Pekalongan Bangkit Pakai Metode Silvofishery
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.