Jakarta: Uang kertas pecahan Rp50.000 menampilkan wajah seorang pahlawan nasional yang jasanya sangat besar bagi keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia adalah Ir. H. Djuanda Kartawidjaja, sosok yang namanya abadi tidak hanya di lembaran uang, tetapi juga di bandara, stasiun, dan taman hutan raya.
Baca Juga :
Dorong Digitalisasi, 150 UMKM di Belungguk Point Bengkulu Beralih ke QRISLatar Belakang, Pendidikan, dan Karier
Bernama lengkap Raden Djoeanda Kartawidjaja, dia lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 14 Januari 1911. Ia adalah putra dari pasangan Raden Kartawidjaja dan Nyi Momot. Berkat profesi ayahnya sebagai Mantri Guru di sekolah dasar berbahasa Belanda, Djuanda menempuh pendidikan di sekolah-sekolah elite masa kolonial.
Djuanda lulus dari Hollandsch-Inlandsche School (HIS), melanjutkan ke Europeesche Lagere School (ELS), lalu ke Hogere Burgerschool (HBS). Pendidikan tingginya ditempuh di Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS) yang kini dikenal sebagai Institut Teknologi Bandung (ITB), hingga meraih gelar insinyur teknik sipil.
Setelah lulus sebagai insinyur, Djuanda memilih mengabdi sebagai guru dan sempat menjabat Kepala Sekolah di SMA Muhammadiyah Jakarta selama lima tahun. Karier pemerintahannya dimulai pasca-kemerdekaan saat ia diangkat menjadi Kepala Jawatan Kereta Api.
Presiden Soekarno kemudian berulang kali menunjuknya menduduki kursi menteri, termasuk Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertahanan, dan Menteri Keuangan. Puncak karier politiknya adalah saat diangkat sebagai Perdana Menteri Indonesia ke-10 (1957–1959) dan kemudian sebagai Menteri Pertama RI.
Deklarasi Djuanda: Sang Pemersatu Lautan
Kontribusi terbesar Djuanda adalah pencetusan Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Sebelumnya, wilayah teritorial Indonesia diukur berdasarkan Ordonansi Laut Teritorial 1939 warisan Belanda, yang menyatakan kedaulatan laut setiap pulau hanya sejauh 3 mil dari garis pantai. Akibatnya, laut di antara pulau-pulau besar berstatus laut internasional dan bebas dilewati militer serta kapal niaga asing.
Melalui Deklarasi Djuanda, ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan (Archipelagic State). Segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau Indonesia adalah wilayah kedaulatan RI, dengan batas wilayah diperluas menjadi 12 mil dari garis pantai terluar.
Lembaran uang Rp50.000 menampilkan wajah seorang pahlawan nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja (kiri). Foto: Metrotvnews.com/Husen M.
Meski awalnya ditolak berbagai negara, konsep kedaulatan maritim ini akhirnya diakui resmi oleh dunia internasional melalui Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) pada 1982.
Keindahan Nusantara di Lembar Rp50.000
Untuk mengenang semangat persatuan yang dibawa Djuanda, Bank Indonesia memuat wajahnya di bagian depan uang pecahan Rp50.000. Bagian belakang uang ini menampilkan pesona kebudayaan dan alam Indonesia tengah dan timur, yaitu gambar Tari Legong dari Bali, panorama Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur, serta flora Bunga Jepun Bali.
Djuanda wafat di Jakarta pada 7 November 1963 di usia 52 tahun. Selain pada lembar Rp50.000, namanya abadi menjadi nama Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Stasiun Juanda di Jakarta, hingga Taman Hutan Raya (Tahura) Djuanda di Bandung. Kisahnya menjadi pengingat bahwa Indonesia tidak hanya disatukan oleh daratan, tetapi juga direkatkan oleh kedaulatan lautan yang utuh.





Komentar (0)