Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya penyelundupan 1 ton bahan narkotika jenis ketamin asal Malaysia yang digagalkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Saya mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi di dalam negeri. Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat dapat merusak anak-anak negeri, sehingga kalau sudah kena narkoba ini, kreativitasnya jadi sangat berkurang," ujar Dasco dalam tayangan Top News Metro TV, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Dasco menjelaskan, informasi pengungkapan kasus tersebut ia peroleh langsung dari Kapolri setelah petugas gabungan mencegat kapal pembawa barang haram tersebut di perairan Belawan, Sumatra Utara.
"Tadi saya dapat data dari Pak Kapolri bahwa baru-baru ini Kepolisian Republik Indonesia dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba 1 ton ketamin. Itu namanya kapal MT Global 168 di Belawan," ujar Dasco.
Baca Juga :
Aparat Gabungan Bongkar Ruko Pabrik Narkoba di Aceh, 1,1 Ton Sabu Cair Disita
Lebih lanjut, Dasco membeberkan bahwa kapal pengangkut narkotika tersebut tercatat sebagai milik perusahaan berbadan hukum Malaysia.
"Dan kapal ini terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, PT Makmur Marine Petroleum. Alamatnya lengkap, Suite 1112 Lantai 8 Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia," ungkapnya.
Atas keberhasilan tersebut, pimpinan DPR RI ini turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polri dan BNN yang sigap menggagalkan peredaran zat berbahaya tersebut sebelum sampai ke tangan masyarakat.





Komentar (0)