Karhutla Meluas, 6 Petugas Gugur, Mengapa Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Jawaban BNPB

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia menjadi perhatian serius, terlebih setelah enam petugas dan relawan meninggal dunia saat menjalankan upaya pemadaman di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Di tengah meluasnya kebakaran di berbagai daerah, muncul pertanyaan mengapa karhutla belum ditetapkan sebagai bencana nasional.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Kristomei Sianturi, akhirnya memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan status kebencanaan tersebut.

Kristomei mengatakan, penetapan status bencana tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan luas kebakaran atau besarnya perhatian publik.

Pemerintah perlu melihat sejumlah indikator, mulai dari wilayah yang terdampak, jumlah korban, hingga kemampuan pemerintah daerah dalam menangani bencana.

Pernyataan tersebut disampaikan Kristomei seusai menghadiri rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan Gunung Arjuno di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jumat, 23 Oktober 2026.

BACA JUGA:Kabar Baik! BI Perpanjang DP 0 Persen Kredit Mobil dan Motor hingga 2027, Ini Syaratnya

Menurut Kristomei, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipertimbangkan sebelum pemerintah menentukan apakah suatu bencana masuk kategori bencana daerah atau bencana nasional.

Indikator tersebut mencakup jumlah wilayah yang terdampak, jumlah korban yang ditimbulkan, serta pernyataan mengenai ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menangani bencana yang terjadi.

Dengan mempertimbangkan berbagai indikator tersebut, pemerintah dapat menilai skala bencana dan menentukan status penanganan yang sesuai.

Artinya, belum ditetapkannya karhutla sebagai bencana nasional bukan berarti dampak kebakaran diabaikan. Penentuan status kebencanaan memiliki pertimbangan tersendiri, sementara upaya pemadaman dan penanganan di lapangan tetap menjadi prioritas.

Kristomei menegaskan bahwa apa pun status bencana yang ditetapkan, penanggulangan harus tetap dilakukan secara maksimal. Keselamatan masyarakat dan petugas yang terlibat dalam penanganan juga harus menjadi perhatian utama.

Ia mengingatkan agar upaya penanganan bencana tidak kembali menimbulkan korban jiwa.

Perhatian terhadap keselamatan petugas semakin besar setelah enam personel gabungan meninggal dunia dalam upaya pemadaman kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Keenam korban tersebut adalah Suraji, Munawi, Hendra Rony Wagiyanata, Sukaris, Wisnu Yuda Pratama, dan Sefriel Ardiansyah.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Deltras FC Imbang 2-2 Lawan Kendal Tornado, Tetap Puncaki Grup B
• 37 menit lalu
0
thumb
Jadwal TKA SMA Sederajat: Gelombang Pertama 26-29 Oktober
• 14 jam lalu
0
thumb
Perpusnas Kembali Buka Uji Kompetensi Pustakawan hingga Desember 2026, Simak Jadwal, Syarat, dan Nilai Kelulusannya
• 4 jam lalu
0
thumb
Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini
• 21 jam lalu
0
thumb
Warga Lampung Raup Cuan dari Melon Hidroponik di Greenhouse | KOMPAS SIANG
• 57 menit lalu
0
Berhasil disimpan.