Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan sejumlah tanggal penting pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA sederajat, yang mulai digelar pekan depan.
Toni Toharuddin, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, memastikan setiap tahapan TKA tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik serta seluruh tim pelaksana.
“Kami menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan murid, juga seluruh tim pelaksanaan, merupakan prioritas utama kami. Sekolah yang kondisinya belum aman tidak dipaksakan mengikuti jadwal utama,” kata Toni secara daring dalam Taklimat Media Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK di Jakarta Pusat, dilaporkan Antara, Jumat (23/10/2026) sore.
Pelaksanaan TKA bagi peserta pendidikan formal berlangsung dalam dua gelombang:
- Gelombang pertama: 26-29 Oktober
- Gelombang kedua: 2-5 November
Sementara itu, TKA gelombang khusus untuk murid Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan pondok pesantren dibagi dalam dua jadwal:
- Mata pelajaran wajib: 31 Oktober-1 November
- Mata pelajaran pilihan: 7-8 November
Toni menambahkan, penentuan pelaksanaan TKA harus mempertimbangkan kondisi setiap sekolah, termasuk aspek keselamatan, kesehatan, akses, dan kesiapan penyelenggaraan. TKA susulan bagi peserta yang berhalangan karena kendala teknis, sakit, atau kondisi pengecualian, termasuk terdampak bencana, dijadwalkan mulai 16 November 2026:
- Susulan gelombang pertama: 16-19 November
- Susulan gelombang kedua: 23-26 November
- Susulan gelombang khusus mata pelajaran wajib: 21-22 November
- Susulan gelombang khusus mata pelajaran pilihan: 28-29 November
Khusus peserta yang terdampak bencana, pendaftaran jadwal susulan dapat difasilitasi melalui koordinasi dengan dinas pendidikan atau kantor wilayah Kementerian Agama.
Toni menegaskan, penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan layanan asesmen berlangsung adil dengan memperhatikan kondisi peserta didik di setiap wilayah.(ant/iss)





Komentar (0)