Kementerian ESDM Revisi Aturan untuk Permudah Impor Minyak Mentah

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/atau Liquefied Petroleum Gas untuk Ketahanan Energi Nasional. Revisi tersebut ditujukan untuk memperkuat proses pengadaan dan impor minyak mentah dari berbagai negara, termasuk dengan melibatkan Badan Layanan Umum (BLU).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan revisi aturan tersebut mencakup penguatan mekanisme pengadaan melalui keterlibatan BLU.

"Pokoknya penguatan, jadi dalam proses pengadaannya nanti ada keterlibatan BLU di dalamnya," ujar Laode saat ditemui di sela-sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Laode menjelaskan perubahan regulasi diperlukan untuk merespons dinamika global yang memengaruhi proses pengadaan minyak mentah.

"Baru selesai revisi Peraturan Presiden 26 Tahun 2026 untuk memperkuat proses impor crude baik dari negara mana pun, untuk pengadaan. Sekarang karena dinamika global ternyata proses pengadaan tidak mudah," kata Laode.
 

Baca Juga :

Targetkan E50 dan B50, Prabowo Optimistis Indonesia Tak Perlu Lagi Impor BBM

(Ilustrasi impor minyak mentah. Foto: knnindia.co.in)

  Siapkan skema impor minyak Rusia
Selain memperkuat mekanisme pengadaan, pemerintah juga menyiapkan skema untuk mengimpor minyak mentah dari Rusia. Persiapan tersebut diperlukan karena transaksi minyak dari negara itu membutuhkan pengaturan khusus.

Laode sebelumnya menyampaikan Kementerian ESDM tengah menyiapkan regulasi tambahan dan skema impor yang dapat mengakomodasi kebutuhan tersebut.

Menurut dia, skema impor perlu mempertimbangkan komitmen bisnis PT Pertamina (Persero), yang menggunakan instrumen obligasi global atau global bond. Pertamina perlu memastikan kegiatan bisnisnya tidak melanggar ketentuan dalam instrumen pembiayaan tersebut.

"Pertamina dalam berbisnis menggunakan global bond. Itu harus menghindari hal-hal yang dapat melanggar global bond-nya dia. Makanya, skemanya sedang diproses, ya," ujar Laode.

Rencana tersebut berkaitan dengan komitmen impor minyak dari Rusia sebesar 150 juta barel yang akan dilaksanakan secara bertahap hingga akhir 2026. Komitmen itu disebut sebagai tindak lanjut kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Anak SD di NTT Bunuh Diri, Diduga Lantaran Dilarang Bawa HP ke Sekolah
• 6 jam lalu
0
thumb
KNEKS: Wisata halal harus fokus ke peningkatan pengalaman-ekonomi
• 1 jam lalu
0
thumb
5 Tips Aman Ikut Jakarta Running Festival di Tengah Polusi Udara
• 23 jam lalu
0
thumb
Segini Pasaran Harga Honda City 2018 Bekas per Oktober 2026
• 6 jam lalu
0
thumb
Pengelolaan Sampah Jadi Kunci Kebersihan Wisata Pesisir
• 23 menit lalu
0
Berhasil disimpan.