Kejari Bone Bolango Verifikasi 22 Pasangan Calon Peserta Isbat Nikah via Program JAKSA SAKTI

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, melakukan verifikasi dan validasi terhadap 22 pasangan calon peserta isbat nikah. Proses ini merupakan bagian dari program Jaksa Bantu Sahkan Administrasi Keluarga Tertib dan Integratif (JAKSA SAKTI) yang digelar pada Jumat.

Kepala Kejari Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho menegaskan, tahapan verifikasi ini krusial untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan administrasi setiap peserta. "Tahapan verifikasi ini sangat penting untuk memastikan kesesuaian data kelengkapan persyaratan administrasi setiap peserta sebelum melanjutkan proses ke Pengadilan Agama," ujar Feddy.

Program JAKSA SAKTI merupakan wujud kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan ketertiban administrasi perkawinan. Selain memberikan kepastian hukum, program ini menyasar masyarakat yang perkawinannya belum tercatat secara resmi oleh negara.

Kolaborasi Lintas Instansi

Pelaksanaan program ini melibatkan Kejari Bone Bolango, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah setempat. Dalam mekanismenya, Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berperan sebagai fasilitator yang mengoordinasikan tugas dan kewenangan antarlembaga.

Feddy menjelaskan, isbat nikah adalah mekanisme hukum melalui Pengadilan Agama untuk memperoleh penetapan atas perkawinan yang belum tercatat. Hal ini dapat dilakukan sepanjang pasangan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Penetapan dari pengadilan tersebut nantinya menjadi dasar bagi pasangan untuk menindaklanjuti pencatatan perkawinan melalui instansi berwenang. Dengan demikian, pemenuhan administrasi perkawinan ini diharapkan dapat mendukung perlindungan hukum bagi keluarga.

"Melalui pola kerja ini, Kejari Bone Bolango bersama instansi terkait berharap program tersebut tidak hanya menjadi sarana koordinasi antarlembaga, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan demi perlindungan hukum keluarga," pungkas Feddy.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kerjasama Jannah Firdaus dan BSI Perkuat Layanan Masyarakat Menunaikan Ibadah Haji
• 8 jam lalu
0
thumb
Prabowo Akui Program MBG Masih Banyak Kekurangan, 13 Orang Jadi Tersangka dan 353 Dipecat!
• 9 jam lalu
0
thumb
Terdakwa Kasus Pembiayaan Proyek Batubara Rp 38,8 M Akui Rekayasa Dokumen
• 15 jam lalu
0
thumb
Bank Artha Graha Internasional Jadi Strategic Partner WCCE 2026
• 10 jam lalu
0
thumb
​GKN, Pria Nias Diciduk Bersama 10 Paket Sabu dan Senapan Angin
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.