Mediaapakabar.com- Aksi nekat pria berinisial T di Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk Dalam, akhirnya terhenti di tangan polisi! Pria yang diduga kuat berbisnis barang haram ini tak berkutik saat disergap tim Satresnarkoba Polres Nias Selatan di kediamannya, Rabu (21/10/2026) siang bolong sekitar pukul 11.00 WIB.
"Lapor, Pak! Di daerah kami makin marak transaksi narkoba!" jerit warga yang resah hingga akhirnya nekat melapor ke polisi. Berbekal aduan panas dari masyarakat tersebut, petugas langsung bergerak cepat menyisir lokasi hingga berhasil menciduk si pelaku tanpa perlawanan.
Dalam penggerebekan itu, polisi dibuat terperanjat saat menggeledah barang bukti milik T. Tak main-main, petugas menemukan 10 plastik klip berisi kristal haram diduga sabu, 5 buah alat isap (bong), satu unit ponsel Redmi hitam, hingga sepucuk senapan angin!
"Berdasarkan laporan masyarakat, kami langsung bergerak melalukan pendalaman. Hasilnya, satu orang berinisial T berhasil kita amankan! Tapi ini belum selesai, keterlibatan pihak lain masih terus kami kejar!" tegas Kapolres Nias Selatan, AKBP Alfian Tri Permadi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Nias Selatan.
Tak hanya mengamankan T, polisi kini membidik jaringan besar di belakangnya. Penyidik menduga T punya hubungan erat dengan tiga buronan alias DPO kasus narkoba yang selama ini berkeliaran.
"Soal peran si T ini, apakah dia bandar, pengedar, atau sekadar pengguna serta pasal apa yang bakal menjeratnya, semua masih kami dalami secara intensif. Yang jelas, kami komit sikat habis kasus ini sesuai hukum!" ujar AKBP Alfian dengan nada tegas.
Di akhir keterangannya, Kapolres mewanti-wanti warga agar tidak takut membocorkan info jika melihat bisnis haram di lingkungannya.
"Kami butuh bantuan masyarakat! Kalau melihat ada yang main-main sama narkoba, langsung lapor! Pasti kami tindak tegas!" serunya. (MC/***)






Komentar (0)