Feri Amsari Dorong Prabowo Sikapi Isu Ijazah Gibran: Kalau Berdiam, Akan Timbul Pertanyaan

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Pakar hukum tata negara dan peneliti Poshdem Universitas Andalas, Feri Amsari. (Sumber: KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Poshdem Universitas Andalas, Feri Amsari, mendorong Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap atas isu ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 

Menurutnya, isu ijazah Gibran bisa selesai jika ada sikap dari Prabowo. 

"Itu (isu ijazah Gibran) akan jadi hilang ketika Pak Presiden sendiri memberikan sikap," kata Feri dalam program Bola Liar KompasTV, Jumat (23/10/2026) malam. 

Ia menilai justru akan muncul banyak pertanyaan jika Prabowo tak mengambil sikap. 

"Kalau berdiam diri, tentu akan timbul pertanyaan besar apakah berdiam dirinya presiden itu semacam terlibat atau tidak terlibat," ucapnya. 

Tidak hanya menyorot sikap Presiden, mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi Unversitas Andalas itu juga menyorot sikap parlemen. 

Baca Juga: Soal Dugaan Pemalsuan Surat dalam Suket Gibran, Relawan dan Praktisi Hukum Beda Pandangan

Feri lantas menyinggung Gibran yang tidak punya partai di parlemen. Dengan kondisi tersebut, Feri menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semestinya bertindak terhadap isu ijazah Gibran.

Tindakan itu bisa berupa penggunaan hak interpelasi atau hak angket.

Feri menilai harusnya ada tindak lanjut dari DPR atas isu ijazah Gibran, terlebih ketika melihat runutan keistimewaan yang dinikmatinya menuju Pilpres 2024. 

Ia pun kembali menyentil sikap Presiden Prabowo yang belum mengambil langkah tegas terhadap isu ijazah wapresnya. 

"Bagi saya, kalau tidak ada kejelasan, tentu Presiden dipertanyakan sikapnya," ucapnya. 

Menurutnya, jika presiden mengabaikan isu ijazah Gibran justru bisa menimbulkan dampak besar, bahkan sampai ke Partai Gerindra.

Dalam program yang sama, Ketua Umum All Cipayung Nusantara, David Pajung, menilai proses pemakzulan yang rumit menandakan pimpinan tak boleh lagi dimakzulkan seenaknya berdasarkan keputusan politik.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Pelapor Suket Gibran Tak Terafiliasi Partai Politik

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak menunggu momen Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 jika ingin mengganti presiden atau wakil presiden. 

"Tunggulah sampai 2029, kalau pemerintahan ini, misalnya Pak Prabowo, Gibran dianggap ada kekurangan, dianggap gagal, nanti yang menghukum itu adalah rakyat dalam bilik suara, bukan di representasi perwakilan," ucapnya. 

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • feri amsari
  • Prabowo
  • Prabowo Subianto
  • Gibran
  • ijazah Gibran
  • gibran rakabuming raka
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Terdakwa Kasus Pembiayaan Proyek Batubara Rp 38,8 M Akui Rekayasa Dokumen
• 7 jam lalu
0
thumb
Ribuan Lamaran, Satu Harapan Mendapat Pekerjaan
• 15 jam lalu
0
thumb
Kalezic Soroti Kartu Merah dan Drama Penalti Persebaya
• 15 jam lalu
0
thumb
Baru Selesai Pekan Keenam, 4 Pelatih Sudah Jadi Korban Kekejaman Super League
• 9 jam lalu
0
thumb
French Open 2026: Main Cepat jadi Kunci Keberhasilan Ubed Tembus 8 Besar
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.