HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAROS — Polres Maros memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 19,6484 gram, tembakau sintetis 11,39 gram, dan cairan sintetis sebanyak 12 mililiter, Jumat, 23 Oktober 2026.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Maros, AKBP Devi Sujana, serta dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Kodim 1422 Maros, Kejaksaan Negeri Maros, dan pihak terkait lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan barang bukti narkotika ke dalam blender berisi air. Sementara itu, sampah sisa pembungkus barang bukti dibakar.
Kapolres Maros, AKBP Devi Sujana, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang telah menjalani pemeriksaan laboratorium.
“Jadi yang dimusnahkan seberat 19 sekian gram dari kasus yang sudah selesai pemeriksaan di laboratorium. Sementara barang bukti lain masih dalam proses pemeriksaan, mungkin nanti menyusul untuk pemusnahannya,” katanya.
Devi menyebutkan, sabu-sabu yang dimusnahkan diperkirakan setara dengan konsumsi sekitar 100 orang pengguna. Perkiraan itu didasarkan pada asumsi satu orang menggunakan sekitar 0,17 gram sabu-sabu.
“Dengan asumsi satu orang pemakai bisa menghabiskan sekitar 0,17 gram, jumlah barang bukti seberat 19 sekian gram tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 100 orang,” jelasnya.
Menurut Devi, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus peredaran narkotika sekaligus mencegah masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Maros dilakukan melalui berbagai cara, termasuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan patroli di media sosial.
Media sosial, kata dia, kini menjadi salah satu sarana yang dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan narkotika. Penggunaan akun palsu juga menjadi tantangan bagi kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran barang terlarang tersebut.
Devi mengungkapkan, sejumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap sebelumnya berada di wilayah Kecamatan Mandai dan Lau. Meski demikian, ia menegaskan potensi peredaran narkotika dapat terjadi di seluruh kecamatan di Maros.
“Media sosial ini bisa menjangkau semua tempat. Namun, beberapa kali pengungkapan kemarin berada di sekitar Mandai dan Lau,” tutupnya. (rin)






Komentar (0)