Polisi Tangkap Pria di Bekasi Transaksi Sabu dengan Pura-pura Buang Sampah

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menyelidiki sebuah video yang memperlihatkan adanya dugaan transaksi narkoba jenis sabu dengan modus pura-pura membuang sampah di Kranggan Permai, Jatisampurna, Kota Bekasi. Pelaku berinisial MB (18) ditangkap.

Dalam video yang beredar di media sosial seperti dilihat detikcom, terlihat seorang pria berbaju hitam tengah berjalan kaki. Dia tampak memegang ponsel dan memotret titik lokasi.

Pria itu berpura-pura membuang barang diduga narkoba di dekat saluran air dan pergi meninggalkan lokasi. Tak lama, datang dua pria berboncengan motor.

Keduanya kemudian mengambil barang tersebut. Dinarasikan peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/10) di Kranggan Permai, Jatisampurna, Kota Bekasi.

"Alhamdulillah, tadi siang kami mengamankan orang yang terekam CCTV sedang menaruh atau membuang barang yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku yang berhasil diamankan yakni berinsial MB berusia 18," ujar Kasatnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).

Baca juga: Narkoba 1,2 Ton di Aceh Dibongkar, Bea Cukai: RI Tak Boleh Jadi Pabrik Narkoba

Dari hasil interogasi sementara, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa. Pelaku menggunakan akun media sosial untuk mengedarkan sabu.

"Kebetulan yang bersangkutan juga seorang residivis narkotika. Kami masih mendalami akun-akun yang digunakan maupun pihak yang melakukan pembelian dan peredaran tersebut," tutur dia.

Saat ini pelaku masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait narkoba tersebut. Polisi juga tengah mengejar pembeli sabu.

"Ini masih kami dalami, termasuk orang yang mengambil barang tersebut," jelas Untung.

Polisi mengimbau masyarakat Kota Bekasi untuk aktif melaporkan kepada pihak kepolisian terkait adanya kegiatan-kegiatan yang mencurigakan.

"Kalau melihat orang yang baru dikenal atau tingkah lakunya mencurigakan, kita perlu waspada. Segera laporkan ke 110, pasti akan kami tindak lanjuti," jelas dia.

Baca juga: Kapolri Dorong Larangan Total Vape: Jadi Pintu Masuk Narkotika Cair




(dvp/fca)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Telkom Perkuat ESG lewat Keanggotaan UN Global Compact dan Program Zero Waste to Landfill
• 10 jam lalu
0
thumb
Kualitas generasi muda, kabut asap dan jalan tengah negara bertetangga
• 10 jam lalu
0
thumb
Masih Unbeaten! Tim Boccia Beregu Campuran Indonesia Tantang Thailand di Babak Final Asian Para Games 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam 23 Oktober 2026: 1 Gram Rp2,54 Juta
• 12 jam lalu
0
thumb
IHSG Sukses Parkir di Zona Hijau, Simak 5 Pilihan Saham Hari Ini
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.