JAKARTA, DISWAY.ID– Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Ignasius Jonan mempertanyakan sikap Singapura dan Malaysia yang baru mengkritik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Padahal, karhutla telah terjadi selama berbulan-bulan.
“Kenapa sekarang dilakukan kritik. Kenapa tidak saat-saat yang lalu? Karena banyak juga perusahaan, sebagian dimiliki oleh perusahaan yang didirikan di Singapura atau Malaysia,” kata Jonan dalam video di Instagram pribadinya, dikutip Jumat, 23 Oktober 2026.
Jonan menilai kritik terbuka dari kedua negara tidak akan menghasilkan solusi yang baik. Ia mendorong negara-negara Asia Tenggara mengedepankan kerja sama melalui kerangka ASEAN untuk menangani persoalan tersebut.
BACA JUGA:Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Tiga di Antaranya PMA
Menurutnya, penanganan karhutla lintas negara seharusnya dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi, bukan saling melontarkan kritik di ruang publik, termasuk media sosial.
Negara-negara ASEAN telah memiliki kerangka bersama melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang disepakati 10 negara anggota.
“Bencana ekologi tidak semua bisa dihindari, tapi yang penting adalah kita bekerja sama. Tidak perlu mengkritik, tidak perlu saling melakukan hal-hal yang saling menghina, karena ini framework-nya framework ASEAN,” kata Jonan.
Ia mempertanyakan alasan Singapura dan Malaysia menyampaikan kritik secara terbuka, padahal keduanya telah menyepakati kerangka kerja sama ASEAN.
Jonan juga menanyakan apakah kedua negara memiliki pendekatan berbeda atau menyampaikan kritik untuk kepentingan politik domestik.
“Apakah Singapura atau Malaysia memiliki playbook yang berbeda? Ataukah hanya untuk bicara secara politis untuk melayani konstituennya? Saya pikir ini tidak akan menghasilkan solusi yang baik,” ujarnya.
BACA JUGA:Ada Proyek Kelistrikan di Petukangan Selatan, Warga Diminta Jaga Jarak Aman
Jonan menegaskan, jika ingin persoalan karhutla diselesaikan secara efektif, negara-negara di kawasan perlu duduk bersama dan membangun mekanisme penanganan yang terkoordinasi. Setiap negara perlu memiliki peralatan, teknologi, serta personel yang memadai.
Ia menyinggung adanya keterlibatan pihak asing dalam kasus karhutla yang sedang didalami. Terdapat 98 kasus korporasi yang tengah ditangani dan sebagian perusahaan memiliki keterkaitan dengan pihak asing, termasuk yang didirikan di Singapura atau Malaysia.
Karena itu, kritik terbuka dan ancaman terhadap Indonesia bukan pendekatan yang tepat. Jonan mendorong tekanan diplomatik dan kerja sama regional agar penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih efektif dan sanksi dijatuhkan secara adil.
BACA JUGA:Kemenhub Kawal Klaim Asuransi Penumpang KMP Batumandi, Ini Prosesnya
- 1
- 2
- »






Komentar (0)